METROPOLITAN - Sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dan tahapan pemilihan legislatif (Pileg) 2019. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bogor ingatkan Bacaleg untuk tidak curi star kampanye sebelum adanya penetapan dari KPU. Ketua Panwaslu Kota Bogor, Yustinus Eliyas Mau mengaku, sejak pendaftaran Pileg dibuka, Panwaslu sudah mulai bekerja mematau Pileg 2019. Dimasa pendaftaran, Panwaslu juga melakukan pengawasan bagiman parpol bisa mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) hingga verifikasi kelengkapan administrasi calon. Termasuk langsung mengecek keabsan, berkas persyarakat pendaftaran Bacaleg. “15 Juli nanti, kita ke KPU Kota Bogor untuk berkordinasi membahas tahapan Pileg 2019, dari mulai tahapan, berkas Bacaleg termasuk jadwal kampanye,”ujar Yustinus kepada Metropolitan, kemarin. Yustinus menambahkan, pengawasan tahapan Pileg 2019 sudah dimulai. Sekarang sudah mulai dari tahap pengumuman terkait sosialisasi, hingga persiapan KPU dalam melakukan penerimaan pendaftaran bacaleg. Ia mengungkapkan, untuk berkas pendaftaran, seperti hasil tes kesehatan. Nantinya dipastikan apakan hasil tes kesehatan dari rumah sakit yang rujuk KPU atau bukan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan agar berkas yang diserahkan ke KPU memang valid, tidak ada pelanggaran. Pengawasan dipencalonan biasanya lebih banyak ke pengawasan kelengkapam administrasi calon. Untuk itu, parpol diminta menyiapkan syarat yang dibutuhkan dengan baik dan benar. “Intinya kita tidak ingin pendaftaran Bacaleg berkasnya tidak sesuai. Untuk itu, sinergitas panwaslu dengan KPU sangat penting dalam mengawal Pileg 2019,” katanya. Dia menegaskan, Panwaslu Kota Bogor bakal awasi tahapan Pileg 2019. Pengawas dari mulai Pendaftaran hingga mengantisipasi terjadinya pelanggaran kampanye. Sebelum adanya penetapan tentunya Bacaleg tidak boleh curi star kampanye. “Kalau mereka curi star kampanye, dan belum terdaftar sebagai Caleg. Ada sanksi, bisa sanksi ringan sampai ke pembatalan pencalonan,” bebernya. Menangapi hal tersebut, Bacaleg dari Partai PAN Kota Bogor Fajari Arya Sugiarto berharap di Pileg 2019 banyak anak muda yang mendaftarkan diri sebagai Bacaleg. Hal ini sebagai regenerasi politik selanjutnya, baik itu dari partai PAN atau partai lain. Jika ada larangan bahwa Bacaleg tidak boleh curi star kampanye, sebelum ditetapkan sebagai caleg, tentunya dirinya mengikuti aturan tersebut. “Kalau sosialisasi ke masyarakat tidak membawa nomor atau atribut itu sah-sah saja, terlebih saat ini masih masuk tahap pendaftaran Pileg 2019,”tukasnya.(ads/c/sal)