Senin, 22 Desember 2025

Bacaleg PKS Tak Terpengaruh Surat Pengunduran Diri Dengan Tanggal Kosong

- Selasa, 17 Juli 2018 | 09:16 WIB

-

METROPOLITAN - Jelang Pileg 2019, isu tak sedap yang hinggap di tubuh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Musabab, adanya surat pernyataan mundur dengan tanggal kosong yang ditujukan kepada bakal calon anggota legislatif DPR-DPRD tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Dampaknya, keberadaan surat tersebut bakal menyebabkan polemik. Tidak sedikit yang hendak mudur di tubuh partai PKS. Menagapi kisruh ada surat perjanjian yang harus di isi Bacaleg, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Bogor Atang Trisnanto menampik isu yang tak sedap tersebut. Dirinya menyakini, bahwa di Kota Bogor tidak berpengarung, terlebih kadernya semuanya militan dan sangat royal terhadap partai. Atang mengaku, sebelum mendaftarkan menjadi Bacaleg di PKS memang ada beberap surat yang harus di tanda tangani. Hal itu bertujuan untuk menjaga nama baik partai dan ketaatan kader kepada kebijakan partai. Intinya, surat yang sudah disediakan partai kepada Bacaleg yakni surat kesiapan para bacaleg untuk melakansanakan, visi-misi partai dan semua bacaleg menandatangai. “Kami sangat kesulitan dalam menentukan 50 Bacaleg, dikarnakan membeludaknya kader potensial. Jika ada isu, kader banyak yang mundur itu bertolak belakang,” ucapnya. Atang menegaskan, hingga kini kader PKS tetap solid, meskipun sempat kalah di pilkada. Tidak menutup kemungkinan di daerah lain, mengingat setiap wilayah dinamikanya masing-masing berbeda. Saat ini, kader PKS Kota Bogor cukup matang dan memahami aturan yang ada di partai dan tidak berpengaruh Pileg 2019. “Target kita bisa meraih 12 kursi untuk DPRD Kota Bogor, satu kursi DPRD Provinsi, dan dua kursi DPR-RI. Berkas Bacaleg kita serahkan jam empat sore,” katanya. Senada, Bacaleg dari Dapil Timur-Tengah, Adityawarman Adil mengaku, Bacaleg mengisi persyaratan dari partai tidak ada yang keberatan, terlebih itu mekanisme partai. Jika ada pemberhentian, tentunya melalui proses tahapan yang panjang tidak langsung di PAW. Ditubuh PKS untuk mekanisme pemberhentian melalui Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO). “Saya sendiri sudah menandatangani. Sistem penjaringanya juga di PKS didaftarkan bukan mendaftar, sehingga kader PKS tetap solid dan bisa menang di Pileg 2019,”tukasnya. (ads/b/sal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X