METROPOLITAN - Komisi Pemilih Umum (KPU) Kota Bogor bagi empat tim penerimaan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang akan maju di Pileg 2019. Pembagian tim, dilakukan guna mengantisipasi membludaknya pendaftaran partai politik (parpol). Sayangnya, sampai 13:00 WIB, belum ada satupun parpol yang mendaftar yakni molor dari jadwal yang sudah ditetapkan. Baru sekitar pukul 15:00 WIB, rombongan Bacaleg berserta pengurus DPC Gerindra Kota Bogor datang ke KPU. Selanjutnya beberapa jam kemudian baru dari Partai Bulan Bintang (PBB). Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna menuturkan, untuk menjaga membludaknya penyerahan daftar peserta Pileg 2019 dari masing-masing parpol, pihaknya sudah membagi empat tim. Sekitar pukul 15:00 WIB, dari Partai Gerindra dan PBB yang sudah menyerahkan berkas, disusul partai lainnya. "Keempat tim mempunyai jadwal masing-masing parpol, sehingga tidak tumpang tindih dan terjadi penumpukan berkas pendaftaran, "ujar Undang. Undang menambahkan, keempat tim penerimaan berkas yakni tim pertama terdiri dari tujuh orang. Sesuai dengan jadwal berkas Bacaleg yang akan diperiksa ada empat partai dari mulai PDI Perjuangan, Berkarya, Hanura dan PSI. Setelah itu, tim kedua ada tujuh orang dengan jadwal berkas Bacaleg yang akan diperiksa Demokrat, Perindo, PPP, PKPI. "Tim pertama dan kedua waktu penerimaan berkas parpol dari pukul 10:00 sampai 22:00 WIB. Jika sampai batas waktu yang ditentukan belum ada parpol yang menyerahkan juga dianggap tidak ikut Pileg 2019," bebernya Sementara tim ke tiga ada enam orang dengan jadwal berkas yang diperiksa PBB, PKS , Golkar dan Garuda. Pemeriksaan berkas dari pukul 13:00- 23:00 WIB. Sedangkan tim keempat berjumlah enam orang, dengan jumlah partai yang diperiksa yakni Nasdem, Gerindra, PAN dan PKB yang dimulai pukul 14:00 - 21:00 WIB. "Kita bagi tim agar berkas yang kurang bisa cepat di perbaiki dan parpol tidak ada yang telat menyerahkan yakni pukul 24:00 WIB," tukasnya. Berikut nomor urut parpol peserta pemilu 2019 di Kota Bogor, 1 Partai Kebangkitan Bangsa, 2 Partai Gerindra, 3 PDI-P, 4 Golkar, 5 Partai Nasdem, 6 Partai Garuda, 7 Partai Berkarya, 8 PKS, 9 Perindo, 10 PPP, 11 PSI, 12 PAN, 13 Partai Hanura, 14 Partai Demokrat, 15 PBB dan 16 PKPI. (ads/b/sal)