Senin, 22 Desember 2025

792 Bacaleg Berebut 55 Kursi di DPRD Kabupaten Bogor

- Kamis, 19 Juli 2018 | 11:11 WIB

-
  METROPOLITAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor telah menerima seluruh berkas pendaftaran bakal calon anggota legisltafi (Baceleg) yang diajukan 16 partai politik (parpol) di Kabupaten Bogor. Hasil rekap awal, ada 792 Bacaleg yang mendaftar dan siap bertarung untuk berebut 55 kursi DPRD Kabupaten Bogor. Dari 16 parpol, enam parpol tidak semuanya mengusung 100 persen komposisi Bacaleg dari jumlah maksimal 55 Bacaleg. Mereka adalah Partai Garuda yang hanya mendaftarkan 17 Bacaleg, Partai Berkarya 51 Bacaleg, PSI 41 Bacaleg, Hanura 53 Bacaleg, PBB 52 Bacaleg dan PKPI 27 Bacaleg. Sementara 10 parpol lainnya full mengusung 55 Bacaleg. Mereka yang lolos akan bertarung berebut 55 kursi untuk DPRD Kabupaten Bogor dari enam daerah pemilih (dapil) se-Kabupaten Bogor. Komisioner KPU Kabupaten Bogor Divisi Teknis, Perencanaan dan Data Ummi Wahyuni mengatakan, seluruh berkas Bacaleg dari parpol sudah masuk ke KPU. Di hari terakhir pendaftaran, Selasa (17/7), KPU menerima pendaftaran hingga pukul 00:00. “Kemarin malam tidak ada yang mendaftar lebih dari pukul 00:00. Terakhir Partai Hanura pukul 23:55 berkasnya sudah masuk. Memang tidak semua parpol mengusung full 100 persen bacalegnya, tapi itu tidak mengapa dan diperbolehkan,” kata Ummi saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin. Selanjutnya, berkas Bacaleg yang sudah masuk akan diteliti kelengkapannya oleh KPU Kabupaten Bogor satu per satu. Jika masih ada yang kurang, KPU menyediakan waktu perbaikan mulai 22-31 Juli 2018. Sebelum itu, KPU juga terlebih dulu menyampaikan hasil verifikasi kelengkapan administrasi kepada parpol pada 19-21 Juli 2018. “Syarat pencalonan sudah lengkap semua, tinggal syarat calon yang mulai kami verifikasi satu-satu. Seperti ijazah, surat keterangan pengadilan, surat kesehatan dan lainnya. Nanti selanjutnya ada perbaikan,” terangnya. (fin/c/sal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X