Senin, 22 Desember 2025

Anggota PPK di Pemilu 2019 Nambah Dua Orang

- Selasa, 24 Juli 2018 | 09:28 WIB

-
  METROPOLITAN - Adanya putus Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 31/PUU-XV1/2018, tentang penambahan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari tiga orang menjadi lima orang memberikan angin segar bagi PPK di setiap kecamatan. Terlebih, Pemilu serentak 2019 jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) bakal bertambah dua kali lipat. Ketua PPK Kecamatan Bogor Barat Nurdin menuturkan, di Pilwalkot 2018, anggota PPK Kecamatan Bogor Barat ada lima orang. Sedangkan di Pemilu 2019, sesuai aturan berkurang menjadi tiga orang. Ketiga orang anggota PPK, sudah bekerja sejak bulan Maret 2018. Salah satunya, menentukan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di setiap kecamatan untuk di Plenokan di tingkat KPU. Belum lama ini, MK memutuskan di Pemilu 2019 ada penambahan anggota PPK dari tiga orang menjadi lima orang, tentunya dengan adanya penambahan petugas PPK meringankan beban kerja PPK yang ada di setiap kecamatan. “Penambahan jumlah anggota PPK di setiap kecamatan menjadi lima orang, tentunya bisa meringankan beban kerja kita. Apalagi di Pileg jumlah DPT Pileg ataupun TPS bakal bertambah,”ujar Nurdin. Ia menambahkan, jika berkaca pada Pilwalkot kemarin, dari 16 kelurahan se-Kecamatan Bogor Barat ada 344 TPS. Sedangkan di Pileg 2019, jumlah TPS di Kecamatan Bogor Barat bertambah menjadi 722 TPS atau meningkat dua kali lipat dari sebelumnya. Untuk penambahan dua orang PPK, bisa merekrut kembali anggota PKK yang sebelum ikut di Pilwalkot.“Karna satu orang anggota PPK Kecamatan Bogor Barat yang mengudurkan diri, tentunya bisa dilakukan pengantian dari nama-nama yang dulu pernah mengikuti perekrutan PPK,”katanya. Sementara itu, Komisioner Divisi Hukum KPU Kota Bogor, Siti Natawati mengaku, mengetahui adanya putusan MK diantarnya ada penambahan anggota komisioner di KPU yakni lima orang dan penambahan anggota PPK di setiap kecamatan yakni lima orang dari grup Whatsapp Divisi Hukum KPU se-Indonesia. Dengan adanya putus MK, tentunya sangat membantu petugas Pemilu 2019, terlebih pemilu serentak 2019 tingkat kerumitannya sangat tinggi dan perlu kerja keras yang luar biasa. Untuk Kota Bogor komposisi Komisioner KPU tetap lima dan tidak ada perubahan, hanya ada penambahan PPK untuk di enam kecamatan. Sebelumnya dari enam Kecamatan se-Kota bogor jumlah anggota PPK ada 18 orang, di Pemilu serentak 2019 bisa bertambah 30 orang. “Kapan mulai adanya penambahan anggota PPK, kita masih menunggu Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari KPU pusat,”ungkapnya. Dengan adanya penambahan anggota PPK di enam kecamatan, lanjut Siti, pihaknya tidak lagi membukan lowongan untuk anggota PPK di Pemilu 2019. Tetapi bisa merekrut kembali anggota PPK yang sudah pernah bekerja sama di Pilwalkot 2018. “Kalau pun ada anggota PPK yang pernah bergabung di Pilwalkot masuk parpol atau tidak bersedia menjadi PPK, pihak bisa merekrut nominasi yang pernah ikut seleksi di penjaringan PPK sebelumnya. Kalau sudah ada juknisnya, secepatnya ada pelantikan anggota PPK untuk Pemilu 2019,”tukasnya. (ads/b/sal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X