Senin, 22 Desember 2025

KPU Harus Buka Akses Rekam Jejak Caleg

- Kamis, 26 Juli 2018 | 12:51 WIB

METROPOLITAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta membuka akses bagi publik agar bisa menelusuri rekam jejak para bakal calon legislatif (bacaleg) yang akan bertarung di Pemeilihan Legislatif (Pileg) 2019. Forum Konsolidasi untuk Pemilih Berdaulat menilai akses ini penting agar masyarakat tidak salah memilih wakilnya. “Kami meminta KPU segera membuka akses publik terhadap rekam jejak para bacaleg sehingga publik dapat terlibat mengawasi tahapan Pemilu yang penting ini,” kata perwakilan Forum Konsolidasi untuk Pemilih Berdaulat, Jeirry Sumampow. Menurutnya, partai politik (parpol) peserta pemilu harus memprioritaskan kepentingan publik dalam mengajukan caleg. Publik harus dilindungi dari caleg yang tak berintegritas dan berpotnesi melanggar kepercayaan pemilih. “Dari awal parpol harus melindungi publik dari terpilihnya orang-orang yang tidak berintegritas yang berpotensi melanggar kepercayaan pemilih dalam menjalankan fungsi representasi di lembaga perwakilan,” terangnya. Jerry menganggap, parpol sebagai gerbang proses seleksi politik harus membangun dan mengedepankan nilai-nilai atau kebajikan politik dalam mekanisme internal penjaringan bacaleg. Salah satu caranya dengan tidak mencalonkan orang-orang yang tak berintegritas. “Calon yang harus disodorkan itu calon yang tak memiliki rekam jejak dalam kasus korupsi, kriminalitas serta pelanggaran HAM. Kami sangat berharap daftar calon legislatif Pemilu 2019 sebagai momentum awal seleksi politik yang berintegritas,” ungkap Jerry. (mer/sal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X