METROPOLITAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor resmi menetapkan pasangan Bima Arya-Dedie A Rachim (Badra) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih periode 2018-2023 saat menggelar rapat pleno terbuka di Hotel Salak Tower, Jalan Salak, Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (26/7).
Penetapan tersebut disampaikan KPU berdasarkan surat keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) serta hasil rekapitulasi per 5 Juli lalu. Rapat tersebut dihadiri Kasatpol PP Kota Bogor, Panwaslu Kota Bogor, para pimpinan partai politik, KPPS, KPPK dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih Dedie A Rachim.
Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna mengungkapkan, ditetapkannya Bima-Dedie sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan KPU Kota Bogor pada 5 Juli 2018.
Setelah dilakukan rekapitulasi perolehan suara pilwalkot Bogor, pihaknya tidak bisa langsung menetapkan pasangan calon. Sebab, harus menunggu MK meregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi pada 23 Juli 2018. “Dari hasil rekapitulasi per 5 Juli lalu, pasangan Bima-Dedie berhasil meraih suara 215.708 dari jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah yang jumlahnya 521.765,” ujar Undang.
Kemudian setelah tiga hari MK meregistrasi buku registrasi perkara konstitusi, lanjut Undang, barulah KPU kabupaten/kota menetapkan pasangan calon terpilih. Dengan demikian, KPU Kota Bogor menetapkan pasangan calon nomor urut tiga sebagai pasangan wali kota Bogor terpilih untuk lima tahun ke depan. “Nah, untuk penetapan wali kota dan wakil wali Kota Bogor, kami lakukan hari ini melalui rapat pleno dan tadi sudah dibacakan surat keputusannya,” katanya.
Dengan ditetapkannya paslon terpilih ini, jelas Undang, maka seluruh tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Bogor 2018 dinyatakan selesai. “Tahapan pilkada 2018 telah selesai, selanjutnya kita akan serahkan Surat Keputusan (SK) tentang penetapan pasangan calon terpilih ke DPRD Kota Bogor. Kemudian dari DPRD akan disampaikan kepada gubernur dan nanti akan menunggu saat pelantikannya yang direncanakan pada 6 Juli 2019,” bebernya.
Sementara itu, Dedie A Rachim menyampaikan bahwa Bima Arya sedang di Tarakan dan tidak bisa hadir di penetapan hasil pilwalkot Bogor. Ia mengaku berterima kasih setinggi-tingginya kepada semua pihak, khususnya penyelenggara, kepolisian, parpol dan masyarakat yang sudah menjaga hingga berlangsung damai, aman dan kondusif.
Sebelum dilantik, ia juga mengaku banyak tagihan mengenai kapan selamatan (syukuran, red). Namun, ia tak ingin terburu-buru karena pelantikannya masih menunggu sampai 6 Juli 2019. “Pilwalkot Bogor 2018 sudah usai dan masyarakat Bogor sudah menentukan pilihannya. Saatnya sekarang kembali bersatu dan bersama-sama membangun Kota Bogor,” ujarnya.
Dalam rapat pleno KPU Kota Bogor tersebut disampaikan bahwa paslon nomor urut tiga Bima Arya-Dedie Rachim meraih suara tertinggi dengan raihan suara 215.708, disusul pasangan nomor urut satu Achmad Ru’yat Zaenul Mutaqin dengan suara 153.407 suara. Sedangkan posisi ketiga ditempati pasangan nomor empat Dadang Danubrara-Sugeng Teguh Santoso 63.335 suara dan di peringkat keempat ditempati pasangan nomor dua Edgar Suratman-Sefwelly Ginanjar 61.879 suara. (ads/c/sal/run)