METROPOLITAN Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor memberi waktu sepuluh hari sejak 22-31 Juli 2018 untuk perbaikan berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang didaftarkan partai politik (parpol). Namun hingga sehari sebelum penutupan, Senin (30/7), belum ada satu pun parpol yang menyerahkan berkas perbaikan bacalegnya. Komisioner KPU Kabupaten Bogor Divisi Teknis, Perencanaan dan Data Ummi Wahyuni mengatakan, sejauh ini memang belum ada yang menyerahkan berkas perbaikan. Sejumlah parpol hanya datang untuk konsultasi soal persyaratan yang harus dilengkapi. “Sejauh ini belum ada yang menyerahkan perbaikan, hanya konsultasi-konsultasi saja,” kata Ummi kepada Metropolitan, kemarin. Terkait alasan parpol belum juga menyerahkan berkas perbaikan, Ummi mengira masih ada beberapa berkas yang belum selesai. Padahal sebetulnya parpol sudah diberi waktu sejak jauh-jauh hari untuk melengkapi kekurangan berkas. “Mungkin mereka masih ada beberapa berkas yang belum selesai, seperti dari pengadilan, legalisir dan lain-lain. Sebetulnya hanya melengkapi yang sudah kami periksa sebelumnya saja,” terangnya. Saat ini, Ummi terus berkomunikasi dengan parpol untuk mengonfirmasi penyerahan berkas perbaikan hari ini. Dirinya pun mengimbau parpol tidak menyerahkan berkas perbaikan di menit-menit terakhir penutupan meski kemungkinan berkas akan diterima hingga pukul 00:00 WIB. “Besok (hari ini, red) terakhir kemungkinan sampai malam. Yang sudah konfirm untuk menyerahkan itu PDIP jam delapan, jam sepuluh Nasdem dan selanjutnya PSI. Selebihnya masih dikonfirmasi. Kami harap jangan di akhir karena penyerahan pemberkasan itu cuma sekali besok,” pesan Ummi. Setelah penerimaan berkas selesai, tahapan selanjutnya adalah verifikasi perbaikan syarat calon dan daftar calon mulai 1-7 Agustus 2018. Selanjutnya penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) 8-12 Agustus 2018 dan pengumuman DCS anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota dan persentase keterwakilan perempuannya pada 12-14 Agustus 2018. Setelah mengumumkan DCS, KPU membuka masukan dan tanggapan masyarakat selama sembilan hari mulai 12-21 Agustus 2018 atas DCS yang telah diumumkan. Selanjutnya KPU akan meminta klarifikasi kepada parpol atas masukan dan tanggapan masyarakat pada 22-28 Agustus dan parpol menyampaikan klarifikasinya ke KPU pada 29-31 Agustus 2018. (fin/b/sal/run)