METROPOLITAN - Batas perbaikan berkas administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) sudah semakin dekat. Sesuai ketentuan, partai politik (parpol) sudah harus menyerahkan seluruh berkas pada Selasa (31/7). Jika tidak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor bisa menggugurkan bacaleg yang didaftarkan parpol. Ketua KPU Kota Bogor Undang Suryatna mengatakan, hingga kini pihaknya sudah banyak menerima konsultasi dari para parpol yang belum melengkapi berkas bacaleg. Parpol yang sudah melengkapi perbaikan berkas bacalengnya kebanyakan parpol besar, ada sekitar lima sampai enam parpol. Dirinya khawatir penyerahan berkas tersebut baru dilakukan pada hari terakhir. “Ketika ada perbaikan, bisa merugikan mereka juga. Kami minta kalau bisa jangan di hari terakhir. Karena kalau ada bacaleg yang masih belum lengkap, otomatis akan gugur,” ujar Undang. Undang mengaku KPU memang telah memberi waktu kepada parpol untuk melakukan perbaikan berkas administrasi bacaleg dari mulai 21-31 Juli 2018. Namun, parpol agaknya masih kesulitan mengumpulkan seluruh berkas administrasi bacaleg. Karena itu jika ada parpol yang belum konsultasi ke KPU, diimbau melengkapi berkas bacalegnya. Sebab, ada beberapa parpol yang datang hanya baru berkonsultasi dengan pihaknya untuk menanyakan kelengkapan berkas dan baru menyerahkan pada Selasa (31/7). “Jika parpol sudah konsultasi ke KPU, mereka bisa mengetahui apa saja kekurangan berkas dan aturan yang harus ditaati saat mendaftarkan berkas bacaleg,” katanya.
Undang menegaskan, yang paling urgen di masa perbaikan yakni berkas bacaleg perempuan. Hal tersebut mengacu pada 30 persen keterwakilan perempuan di setiap dapil. Jika ada berkas bacaleg laki-laki yang belum lengkap sampai batas waktu perbaikan, KPU hanya mencoret nama bacalegnya. Berbeda dengan bacaleg perempuan, jika salah satu dapil tersebut bacalegnya tidak memenuhi syarat dan tidak ada penggantinya lagi, bakal berdampak ke partai. Parpol tersebut dianggap tidak memenuhi 30 persen terwakilan perempuan yang artinya tidak bisa mengikuti pileg 2019. “Saya rasa waktu yang diberikan KPU di masa perbaikan berkas bacaleg selama kurang lebih sepuluh hari bisa dimanfatkan betul oleh parpol, terlebih kami sudah membuka konsultasi bagi parpol yang belum lengkap,” ungkapnya.
Saat ditanya apakah KPU akan melakukan persiapan khusus di hari akhir, Undang mengaku pihaknya akan membuka batas waktu hingga jam kerja. Untuk menjaga membeludaknya parpol yang datang, sejak lama pihaknya juga menyiapkan empat kelompok kerja (pokja) untuk menerima berkas perbaikan administrasi bacaleg. Sedangkan untuk tahapan, nantinya setelah penyerahan berkas berlangsung KPU akan melakukan proses verifikasi lanjutan. Setelah dilakukan penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS), kemudian diumumkan kepada masyarakat untuk diberi masukan kepada KPU. “Hal itu guna menampung masukan dari seluruh masyarakat Kota Bogor perihal nama-nama daftar bacaleg yang telah ditetapkan dalam DCS,” ucapnya. Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata mengaku dari 50 bacaleg yang akan bertarung di pileg 2019, ada satu orang yang berkas persyaratannya belum lengkap karena menunggu persyaratan Medical Check Up (MCU). “Insya Allah, besok (hari ini, red) MCU-nya keluar dan langsung diserahkan ke KPU. Terlebih waktu verifikasi berkas bacaleg sampai besok (hari ini-, red),” singkatnya. Terpisah, Ketua DPD PAN Kota Bogor Safrudin Bima mengaku 50 bacaleg dari PAN semuanya sudah Memenuhi Syarat (MS) dan sudah diserahkan KPU sebelum batas waktu. Termasuk kuota terwakilan perempuan sebanyak 34 persen. Sejak awal berkas bacaleg diserahkan ke KPU, sampai tahap verifikasi tidak ada nama bacaleg yang dicoret ataupun pindah dapil, semuanya tetap utuh. Jika kemarin masih belum lengkap karena soal nama yang beda antara KTP dengan ijazah. Sebab, itu harus menunggu sidang di pengadilan, termasuk legalisir ijazah. “Semuanya sudah dilengkapi, tinggal menunggu hasil pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) dari KPU Kota Bogor. Di pileg 2019 kita optimis bisa meraih delapan kursi,” pungkasnya. (ads/c/sal/run)