Minggu, 21 Desember 2025

Parpol Terkendala Syarat Calon

- Rabu, 1 Agustus 2018 | 09:50 WIB

METROPOLITAN - Sebanyak 16 partai politik (parpol) di Kabupaten Bogor memilih menyerahkan perbaikan berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang akan diusungnya di hari terakhir masa perbaikan, kemarin (31/7). Akibatnya, banyak parpol yang datang secara bersamaan. Meski demikian, tidak semua berkas parpol langsung diterima lantaran masih ada beberapapersyaratan yang harus dilengkapi. Pantauan Metropolitan, parpol mulai berdatangan sore hari untuk menyerahkan berkas. Mereka tampak mengambil posisi di aula KPU dengan laptop masing-masing dan sejumlah berkas di atas meja. Semua mencoba melengkapi berkas-berkas calon yang kurang lengkap agar diterima KPU. “Memang masih ada beberapa kekurangan saat penyerahan berkas perbaikan seperti surat yang dikeluarkan instansi di luar KPU seperti legalisir ijazah, surat keterangan sehat, surat keterangan kepolisian dan lainnya,” kata Komisioner KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni kepada Metropolitan. Menurut Ummi, semua syarat calon tersebut harus dilengkapi paling lambat 31 Agustus hingga pukul 00:00 WIB tadi malam. Jika tidak, calon yang syaratnya tidak lengkap dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) alias dicoret. “Kalau tidak lengkap juga kami TMS-kan. Kalau TMS diperbolehkan mengganti dengan calon lain, tapi kalau tidak berarti dicoret dalam arti gugur,” terangnya. Untuk Kabupaten Bogor, Ummi memastikan tidak ada bacaleg mantan terpidana korupsi, termasuk yang masuk dalam list KPU RI. Setelah menerima berkas perbaikan, KPU akan kembali melakukan verifikasi mulai 1-7 Agustus 2018 dan membuka tanggapan masyarakat mulai 7-14 Agustus 2018. “Setelah diverifikasi ada tanggapan masyarakat, jadi kalau ada yang luput, masih bisa dikoreksi berdasarkan laporan masyarakat. Bukan hanya soal kasus narkoba, pelecehan seksual dan korupsi, bisa saja misalkan statusnya mantan penyelenggara. Itu kan harus ada SK,” ujar Ummi. Hingga pukul 18:00 WIB kemarin, sudah ada enam parpol yang mendapat tanda terima. Yaitu PBB, PDIP, Nasdem, Garuda dan PSI. Sementara sisanya masih dalam proses. Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Bogor Dede Chandra Sasmita membenarkan bahwa pihaknya sedikit terkendala soal syarat calon. Tetapi secara keselurahan, partainya bisa melengkapi berkas meski di hari terakhir. “Memang kendalanya ada beberapa berkas dari teman-teman calon yang belum lengkap seperti surat dari rumah sakit dan kejaksaan. Itu kan tidak sehari selesai, bisa tiga sampai empat hari. Tapi Insya Allah selesai semua hari ini,” kata lelaki yang akrab disapa Decan. Hal senada dirasakan parpol lain. Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Bogor Iswahyudi juga memilih menyerahkan berkas perbaikan di hari terakhir lantaran masih harus melengkapi beberapa berkas. “Memang surat itu tidak bisa langsung jadi seperti yang dikeluarkan RSUD, kepolisian dan lainnya. Bahkan dari Kota Bogor dan Depok juga ada yang pemeriksaannya di RSUD, padahal di sana ada tapi nggak tahu alasannya. Tapi kami maklum karena memang banyak juga yang sedang mengurus,” pungkas Iswahyudi. (fin/b/sal/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X