Senin, 22 Desember 2025

Verifikasi Berkas Bacaleg, KPU Libatkan Tiga Lembaga

- Jumat, 3 Agustus 2018 | 09:35 WIB

METROPOLITAN - Pasca perbaikan administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor akan melakukan verifikasi tahap II. Verifikasi itu akan dilakukan mulai 1-7 Agustus 2018 dengan melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Pengadilan Negeri (PN) dan Dinas Pendidikan (Disdik). Komisioner Divisi Hukum KPU Kota Bogor Siti Natawati mengatakan, status dokumen bacaleg pasca perbaikan yang lalu sudah dikasih tanda terima. Dari 16 partai politik (parpol) yang mendaftarkan ke KPU, hingga di masa perbaikan ada enam bacaleg dari PKPI yang tidak melengkapi berkas dan berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Kemudian tahapan selanjutnya 1-7 Agustus verifikasi data perbaikan calon dengan melibatkan empat orang dari IDI, PN dan Disdik. "Penyusunan penetapan DCS 8-12 Agustus 2018, saat ini masih mengerjakan verifikasi surat sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba," jelas Siti. Siti menegaskan, verifikasi tahap II artinya dari masa perbaikan lalu sisi perbaikan dan keabsahan sudah memenuhi syarat. Namun masih ada beberapa berkas yang masih memberi keraguan KPU Kota Bogor. Sesuai peraturan KPU, memberi waktu klarifikasi sampai 7 Agustus 2018. "Misal legalisir ijazah, kategori basah stempel dan tanda tangan dari satuan pendidikan yang mengeluarkan agak kurang jelas sehingga akan kami kroscek. Yang terbanyak ijazah. Verifikasi mulai kemarin sampai 7 Agustus," katanya. Hasil verifikasi, lanjutnya, kemudian akan menentukan bacaleg mana saja yang tidak memenuhi syarat dan dilakukan pencoretan. Yang dicoret tentu tidak akan diikutkan dalam pengusulan Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan 12 sampai 14 Agustus 2018. “Kami harap hasil verifikasi perbaikan diterima semua pihak dan semua bacaleg memenuhi syarat serta dapat ditetapkan dalam DCS,” harapnya. Sementara bacaleg dari Partai Perindo, Ichsanudin, mengaku Partai Perindo sudah menyelesaikan tahap perbaikan 44 bacaleg yang meliputi lima dapil di Kota Bogor. Walaupun melakukan perbaikan di injury time, tetapi semuanya sudah lengkap dan tinggal menunggu DCS. “Kita tinggal menunggu DCS karena semua berkas sudah beres. Sedangkan di pileg 2019, Partai Perindo Kota Bogor menargetkan bisa meraih enam kursi DPRD Kota Bogor,” pungkasnya. (ads/b/sal/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X