Senin, 22 Desember 2025

KPU Kerahkan 106.050 Petugas di Pemilu 2019

- Jumat, 3 Agustus 2018 | 10:21 WIB

METROPOLITAN - Tahap pemilu 2019 yang terdiri dari pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) tengah berjalan. Pesta demokrasi lima tahunan ini membutuhkan banyak Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk di Kabupaten Bogor, KPU setidaknya membutuhkan 106.050 orang untuk mengisi panitia adhoc yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan. (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara(KPPS). Rinciannya, 200 orang untuk PPK di 40 kecamatan dengan masing-masing lima anggota, 1.305 orang untuk PPS di 435 desa/kelurahan dengan masingmasing tiga anggota, 104.545 orang untuk KPPS di 14.935 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan masing-masing tujuh anggota. “Memang jumlahnya sangat banyak, Kabupaten Bogor kan jumlah penduduk dan wilayahnya sangat luas. Jumlah TPSnya saja mencapai 14.902 TPS, jadi banyak SDM yang diperlukan,” kata Haryanto kepada Metropolitan, kemarin. Menurutnya, jumlah tersebut juga setelah menyesuaikan aturan baru soal jumlah PPK. Tadinya, PPK untuk pemilu 2019 hanya dialokasikan tiga orang namun akhirnya dikembalikan menjadi lima orang setelah ada judicial review Undang-Undang Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). “Belum lama ini teman-teman dari KPU, termasuk Kang Erik dari KPU Kabupaten Bogor mengajukan judicial review, salah satunya pasal soal jumlah PPK untuk pemilu 2019. Tadinya tiga orang tapi sekarang sudah dikembalikan menjadi lima orang,” terangnya. Saat ini, KPU Kabupaten Bogor telah menyiapkan tiga PPK karena perekrutan sebelumnya menggunakan undangundang yang belum diubah. Sementara perekrutan dua anggota lainnya masih menunggu petunjuk teknis (juknis). Haryanto menuturkan, perekrutan untuk PPK biasanya cenderung tak ada kendala. Yang sedikit sulit adalah rekrutmen untuk KPPS karena jumlahnya sangat banyak dan tokoh di desa-desa banyak yang menjadi tim pemenangan maupun tim partai. “Jadi pemilu 2019 ini PPK jadi lima. Tapi mekanisme pengangkatan yang dua, kami masih menunggu juknis. Sekarang sudah ada tiga. Untuk perekrutan KPPS paling lambat satu bulan sebelum pemilihan, masih lama. Tapi memang agak sulit, apalagi jumlahnya dua kali lipat. Pertama memang tokoh di desa banyak yang menjadi tim pemenangan calon atau partai. Kami akan antisipasi ini,” ungkap Haryanto. Sebelumnya, jumlah TPS di Kabupaten Bogor untuk pemilu 2019 menjadi yang terbanyak untuk tingkat kabupaten di Indonesia. Berdasarkan data yang diperoleh, kecamatan yang paling banyak TPS-nya yaitu Kecamatan Cibinong. TPS di pusat kota Kabupaten Bogor ini jumlahnya mencapai 1.009 TPS. Selanjutnya Kecamatan Gunungputri dengan 899 TPS, Kecamatan Bojonggede 736 TPS, Kecamatan Cileungsi 684 TPS, Kecamatan Citeureup 546 TPS dan Kecamatan Sukaraja 505 TPS. Sementara untuk kecamatan lainnya jumlahnya bervariasi dengan TPS paling sedikit sebanyak 160 TPS yaitu di Kecamatan Tanjungsari dan 196 TPS di Kecamatan Cariu. (fin/c/sal/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X