Senin, 22 Desember 2025

Bawaslu akan Copot Paksa APS Curi Start

- Sabtu, 18 Agustus 2018 | 11:55 WIB

METROPOLITAN - Bawaslu Kabupaten Bogor akan mencopot paksa Alat Peraga Sosialisasi (APS) para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang sudah mulai banyak terpasang. Pencopotan itu akan dilakukan setelah berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin membenarkan bahwa mulai ada spanduk-spanduk berbau kampanye di wilayah Kabupaten Bogor. Padahal, masa kampanye belum dimulai. ”Di Gunungsindur ada, ada juga yang sudah menyebar di Kabupaten Bogor dan sudah kami petakan,” ujar lelaki yang akrab disapa Burhan. Menurutnya, Bawaslu akan melakukan koordinasi terlebih dulu dengan Satpol PP untuk menindaklanjuti APS yang dianggap mencuri start kampanye. ”Koordinasinya dengan pemda melalui Satpol PP. APS yang memuat unsur kampanye harus dicopot karena belum waktunya,” katanya. Sebelumnya, Burhan mengatakan, Bawaslu telah menyurati partai politik (parpol) soal larangan kampanye sebelum waktunya. Selain itu, Panwaslu juga terus berkoordinasi dengan Bawaslu di semua tingkatan terkait larangan tersebut. “Kami sudah surati parpol terkait larangan kampanye sebelum waktunya. Kami juga surati secara personal dan koordinasi ke Bawaslu Jabar dan RI untuk penindakan di Kabupaten Bogor,” kata Burhan. Ia mengungkapkan, setelah melayangkan surat, Bawaslu akan mencopot APS bacaleg yang sudah terpasang. (fin/b/sal/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X