Minggu, 21 Desember 2025

DPRD Kota Bogor Lantik Dua Anggota Dewan PAW

- Jumat, 24 Agustus 2018 | 08:12 WIB

METROPOLITAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor melantik dua anggota Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019 di Gedung Paripurna, kemarin. Yakni Eddy Gunawan dari PDI Perjuangan menggantikan Budi karena mengundurkan diri dari PDI Perjuangan dan masuk ke Partai Nasdem, sedangkan  Sopian dari Partai Amanat Nasional (PAN) menggantikan Kosasih karena tersangkut tindak pidana korupsi. Anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Bogor Eddy Gunawan mengatakan, usai dilantik dengan sisa masa bakti satu tahun, dirinya akan berusaha lebih keras dalam membangun Kota Bogor. Program jangka pendeknya yakni akan fokus mengembangkan ekonomi kerakyatan seperti UMKM. Terlebih penerapan ekonomi kerakyatan di Kota Bogor sangat cocok dijalankan. "Saya akan membawa amanah ini sesuai kemampuan saya menciptakan ekonomi kerakyatan UKM. Mohon doa dari teman-teman saja, karena kita tidak bekerja sendiri, kolektif kolegial," ucapnya. Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Heri Cahyono mengatakan, pelantikan PAW dilakukan karena ada dua jabatan anggota DPRD Kota Bogor yang kosong. Untuk Budi dari PDIP mengundurkan diri, sedangkan Kosasih dari PAN mengalami persoalan hukum. Setelah parpol merekomendasikan nama-nama penggantinya langsung diserahkan ke gubernur Jawa Barat. Setelah itu baru disiapkan pelantikan PAW. Dirinya juga berharap keduanya mampu bersinergi dengan pemerintah daerah. “Kita harap dengan dilantiknya dua anggota DPRD Kota Bogor, semakin kompak menjalankan seluruh program dan kegiatan di sisa masa bakti 2014-2019,” pungkasnya. (ads/a/sal/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X