METROPOLITAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2019. Meski demikian, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor meminta DPT pemilu 2019 harus benar-benar berkualitas dan mengakomodasi semua pemilih yang sudah memenuhi syarat memilih. Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah mengaku pihaknya juga telah memberi sejumlah catatan terkait DPT. Sebab, ada beberapa temuan Bawaslu di beberapa wilayah soal belum masuknya masyarakat yang sudah memiliki hak pilih. Ada juga temuan warga yang sudah meninggal masih terdata dalam DPT. ”Kami sempat ada temuan, di Bojonggede ada warga yang belum masuk DPT dan di Parung ada warga yang meninggal dan masih masuk di DPT. Kami sudah sampaikan,” kata Irvan saat ditemui Metropolitan di ruang kerjanya, kemarin. Beruntung, KPU langsung bergerak cepat. Temuan Bawaslu langsung ditindaklanjuti dengan memasukkan warga yang sudah memiliki hak pilihdan mencoret yang meninggal dari DPT. Menurut Irvan, saat ini KPU sedang melakukan penyesuaian DPT hingga 28 Agustus mendatang. Dirinya berharap DPT pemilu 2019 benar-benar valid dan berkualitas. ”Kami harap DPT ini benar-benar DPT berkualitas, valid dan bisa dioptimalkan,” harapnya. Selain itu, Irvan ingin Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) saat pilkada 2018 lalu harus masuk DPT. KPU juga harus mengakomodasi para pemilih pemula yang sudah memiliki hak pilih setelah pilkada 2018 berlangsung hingga sebelum masa pencoblosan pemilu 2019. ”Bagi warga yang namanya belum masuk bisa melapor ke KPU atau Bawaslu, semua masih bisa masuk DPT karena masih ada penyesuaian dan tahapan selanjutnya,” terang Irvan. Sejauh ini, Irvan mengaku belum ada laporan signifikan terkait DPT. Meski demikian, Bawaslu akan terus memantau untuk memastikan warga yang memiliki hak pilih terdaftar dan bisa menyalurkan hak pilihnya. ”Kami akan terus memantau untuk memastikan masyarakat yang sudah memiliki hak pilih bisa menyalurkan hak pilihnya di pemilu 2019,” tandasnya. Sebelumnya, KPU Kabupaten Bogor telah memplenokan DPT untuk pemilu Hasilnya, tercatat ada 3.415.593 jiwa masyarakat Kabupaten Bogor yang masuk DPT. KPU pun meminta masyarakat ikut berpartisipasi aktif memberi masukan dan tanggapan terkait DPT saat diumumkan nanti. Dari jumlah tersebut, pemilih lakilaki berjumlah 1.747.411 jiwa, sedangkan pemilih perempuan 1.668.182 jiwa. Mereka tersebar di 14.907 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Bogor. Jika dibandingkan DPT pilkada 2018, DPT pemilu 2019 naik 75.591 dari yang sebelumnya berjumlah 3.340.002. “Ini DPT pemilu 2019, lebih banyak dari DPT pilkada karena ada tambahan,” kata Komisioner KPU Kabupaten Bogor Erik Fitriadi. Ia menjelaskan, DPT pemilu 2019 akan diumumkan mulai 28 Agustus-17 April 2019 hingga di desa-desa atau kelurahan. (fin/b/sal/run)