Senin, 22 Desember 2025

Bawaslu Surati KPU, Ada Apa Ya?

- Selasa, 4 September 2018 | 12:22 WIB

METROPOLITAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor terkait pengawasan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2019. Dalam surat tertanggal 31 Agustus 2018 itu, Bawaslu meminta KPU memberi salinan DPT kepada partai politik (parpol) peserta pemilu 2019 dan Bawaslu Kabupaten Bogor. Informasi yang dihimpun, surat bernomor 015/Bawaslu-Prov.JB.04/ HK.01.01/VIII/2018 ini bersifat penting dan segera perihal pengawasan pemutakhiran data pemilih, penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan DPT dalam pemilu 2019. Dalam surat tersebut dijelaskan berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan, KPU Kabupaten Bogor agar memberikan salinan DPT kepada parpol peserta pemilu di tingkat kabupaten dan perwakilan parpol peserta pemilu di tingkat kecamatan dalam bentuk salinan soft copy atau cakram padat dalam format yang tidak bisa diubah paling lambat tujuh hari setelah ditetapkan. Selanjutnya KPU Kabupaten Bogor agar memberikan salinan DPT dalam bentuk naskah asli elektronik dengan format excel atau CSV dari Sidalih dengan menampilkan informasi secara utuh NIK dan nomor KK kepada Bawaslu Kabupaten Bogor paling lambat 7 hari setelah ditetapkan. Penetapan DPT sendiri telah dilakukan pada 21 Agustus 2018 sesuai berita acara nomor 246/PL.01 BA/3201KPUKab/ VIII/2018 tentang Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT pemilu 2019. Informasi tersebut dibenarkan Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah. Menurutnya, dalam aturan perundang-undangan, KPU harus  memberikan salinan DPT kepada peserta pemilu atau parpol. Namun sejak ditetapkan DPT, ada parpol yang belum menerima salinan. “Iya tanggal 31 Agustus kami kirim surat karena setelah pleno beberapa waktu lalu ada partai yang belum menerima salinan. Kalau di undang-undang diberikannya paling lambat tujuh hari setelah penetapan,” kata Irvan kepada Metropolitan. Saat ini Irvan belum bisa memastikan apakah ada tahapan yang telat dilaksanakan atau tidak terkait penyerahan salinan DPT. Sebab, Bawaslu masih menunggu keterangan dari KPU. “Kami masih tunggu keterangan dari KPU. Kami masih menunggu jawaban,” singkatnya. Sementara itu, saat dikonfirmasi Metropolitan soal surat tersebut, Ketua KPU Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti mengatakan penyampaian salinan DPT ke parpol sedang berjalan. Menurutnya, beberapa partai sudah mengambil salinan sejak minggu lalu. “Sedang berjalan penyampaian ke partai politik. Sekarang (kemarin, red) juga ada PKS di kantor. Minggu lalu beberapa partai sudah mengambil,” kata Haryanto. Saat ditanya soal kendala penyerahan salinan DPT, Haryanto enggan menjelaskan lebih rinci dan menyerahkannya ke bagian yang menangani DPT. “Untuk lebih teknis ke yang menangani DPT pemilu 2019,” singkatnya. (fin/b/sal/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X