Senin, 22 Desember 2025

KPU Ingatkan Parpol Taati Laporan Dana Kampanye

- Sabtu, 15 September 2018 | 10:25 WIB

METROPOLITAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis Aplikasi Pelaporan Dana Kampanye Pemilu 2019 di Hotel Neo Sentul, Jumat (14/9). Kegiatan yang diikuti seluruh partai politik peserta pemilu 2019 ini dilakukan untuk memberi pemahaman terkait aturan dan mekanisme laporan dana kampanye pemilu 2019. Komisioner KPU Kabupaten Bogor Erik Fitriadi mengatakan, dalam acara tersebut, KPU menyampaikan aturan terkait dana kampanye kepada parpol di Kabupaten Bogor. Mulai dari kebijakan KPU terkait dana kampanye, tahapan dan jadwal pelaporan dana kampanye, bentuk, sumber dan batasan data kampanye, jenis laporan dana kampanye, larangan dan sanksi hingga aplikasi dana kampanye. “Jadi kami hari ini (kemarin, red) mengadakan bimbingan teknis (bimtek) bersama parpol untuk membahas aturan dana kampanye. Meliputi pengaturan dana kampanye pemilu yang digunakan oleh peserta pemilu untuk membiayai metode kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Erik usai kegiatan. Menurut Erik, bimtek pengaturan dana kampanye ini untuk memberikan panduan kepada peserta pemilu atau partai politik dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan pelaporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. Semua harus disusun berdasarkan prinsip legal, akuntabel dan transparan. “Harapan kami parpol menaati seluruh aturan yang ada dan menjalankan pelaporan dana kampanye sesuai aturan. Kami memfasilitasi dan semoga semua berjalan lancar sehingga tidak ada kesalahan pada pelaporan dana kampanye,” harapnya. Erik melanjutkan, pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) akan dibuka paling lambat satu hari sebelum masa kampanye dimulai pada 23 September. Sementara periode pembukuan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) akan dimulai sejak pembukaan RKDK dan ditutup satu hari sebelum masa kampanye. “LADK dimulai satu hari sebelum kampanye, berarti 22 September sudah mulai proses pelaporan dana kampanye,” pungkas Erik. (fin/b/sal/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X