METROPOLITAN - Pengamat politik, Yusfitriadi, menilai persoalan daftar pemilih akan terus menjadi masalah selama data kependudukan masih suram atau tidak jelas. Untuk itu, pemutakhiran yang dilakukan penyelenggara pemilu harus benar-benar valid sehingga potensi masalahnya bisa terus diminimalisasi. Bagi saya, selama data kependudukan kita masih suram, maka daftar pemilih pun akan terus menjadi masalah. Tinggal besar atau kecil masalahnya. Itu saja,” kata lelaki yang akrab disapa Kang Yus. Menurut Yus, daftar pemilih berkualitas ditentukan dua hal. Pertama, pemutakhiran daftar pemilih yang dilakukan penyelenggara pemilu harus benarbenar dilakukan dengan cermat dan teliti. Kedua, sistem yang digunakan yaitu aplikasi Sistem Data Pemilih (Sidalih) harus bisa mengakomodir perbaikan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Dari penyelenggara pemilunya benar atau tidak petugas pemutakhiran melakukan pencocokan dan penelitian dengan benar. Lalu apakah aplikasinya sudah mendukung, karena sejauh ini saya lihat masih berantakan. Kalau kinerja petugas pemutakhiran bagus dan aplikasi Sidalih mampu mengakomodir perbaikan, pasti DPT nya bagus walaupun tidak sempurna,” ungkapnya. Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor berkomitmen mengawal daftar pemilih ini hingga seluruh warga Kabupaten Bogor terjamin hak pilihnya. Mereka pun mengaku siap melakukan penyisiran bersama KPU Kabupaten Bogor agar DPT benar-benar berkualitas. Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan, sebelum pleno DPT Hasil Penyempurnaan, Bawaslu sudah memberikan rekomendasi ke KPU terkait potensi data ganda sebanyak 62.166 pemilih. Bawaslu ingin memastikan tidak terjadi kecurangan pemilu yang diakibatkan oleh carut-marutnya daftar pemilih. (fin/b/sal/run)