Memasuki tahapan kampanye pemilu 2019, dipastikan sepanjang jalan protokol hingga gang rumah bakal banyak ditemukan puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) milik caleg. Namun, APK yang tidak tertata menyebabkan kesan semrawut dan merusak keindahan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor membuat tiang permanen di pintu masuk Kota Bogor dan jalan protokol. Usulan tersebut bukan tanpa sebab. Berkaca pada pengalaman pilwalkot kemarin, banyak APK yang terpasang menggunakan alat seadanya. Belum lagi keberadaan APK ilegal. Hal itu menimbulkan kesemrawutan dan terlihat kumuh akibat tidak ditata dengan baik.
“Mumpung masih awal-awal, KPU Kota Bogor bisa menggunakan sebagian dana hibahnya untuk pileg dan pilpres membuat tiang-tiang bendera permanen dengan persetujuan kepala daerah dan kesepakatan parpol,” ujarnya.
Ia menuturkan, untuk pemasangan APK permanen tersebut bisa di pintu gerbang Tol Jagorawi, Baranangsiang, Tol BORR dan jalan-jalan yang masih dibolehkan. Minimal APK permanen yang dibuat ada 16 tiang untuk 16 parpol. Tiang permanen yang dibuat nantinya dikhususkan untuk atribut partai sehingga kampung dan Kota Bogor bersih dari berbagai alat peraga dan tidak terkesan kumuh.
Sekali lagi, tegas Usmar, kuncinya di perencanaan anggaran yang visioner dan ramah lingkungan serta menunjang identitas kota. ”Jangan selalu bilang tidak ada anggarannya. Anggarannya ada dari hibah, hanya perencanaannya yang perlu diubah. Usulkan saja perubahan pemanfaatan dana hibah itu ke pemkot agar saat audit BPK nanti sudah satu persepsi. Persoalannya mau rapi nggak penyelenggaraan pileg dan pilpresnya,” tegasnya. (ads/b/sal/run)