Tim seleksi (timsel) anggota KPU kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat telah resmi menutup pendaftaran calon anggota KPU kabupaten/kota tahap V di sembilan KPU kabupaten/kota. Hasilnya, 537 pendaftar berhasil dijaring untuk selanjutnya mengikuti rangkaian tes.
Dari jumlah tersebut, 106 orang di antaranya ikut mendaftar untuk posisi anggota KPU Kota dan Kabupaten Bogor. Dengan rincian Kabupaten Bogor 63 pendaftar dan Kota Bogor 43 pendaftar. Nantinya akan dipilih lima anggota untuk KPU Kabupaten Bogor dan lima untuk Kota Bogor.
“Penerimaan hari terakhir calon anggota KPU kabupaten/kota tahap V yaitu Kota Bandung 106 orang, Kota Bogor 43 orang, Kabupaten Bogor 63 orang, Kabupaten Ciamis 75 orang, Kabupaten Pangandaran 27 orang, Kota Banjar 29 orang, Kabupaten Kuningan 69 orang, Kabupaten Majalengka 77 orang dan Kabupaten Subang 48 orang,” kata Timsel Wilayah II Jawa Barat yang meliputi Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kota Bandung, Yusfitriadi.
Lelaki yang akrab disapa Kang Yus ini mengatakan, rekrutmen anggota KPU periode 2018-2023 akan lebih ketat. Secara teknis, ada beberapa aturan baru yang salah satunya penggunaan sistem komputerisasi berbasis Computer Assisted Test (CAT) saat tes tulis. “Jadi setelah peserta lolos persyaratan administrasi, mereka akan mengikuti tes tulis. Tes tulis kali ini menggunakan CAT. Dulu itu belum ada. Jadi tidak bisa direkayasa. Mereka dikasih PC satu-satu dan soalnya juga berbeda-beda,” terangnya.
Kang Yus melanjutkan, sistem komputerisasi ini sebagai bentuk transparansi dalam rekrutmen anggota KPU.
Hal ini dilakukan untuk menepis adanya peserta titipan untuk kepentingan politis. Sistem komputerisasi ini digunakan untuk menjamin rekrutmen yang bersih, terbuka dan berkeadilan. “Hasil tesnya bisa langsung terlihat jelas saat itu juga, sehingga langsung bisa terlihat mana yang lolos dan tidak,” ujar Kang Yus.
Selain itu, aturan lain yang juga berbeda adalah soal penentuan peserta seleksi anggota KPU kota/kabupaten yang lolos. Sebelumnya, penentuan dilakukan KPU tingkat provinsi. Kali ini penentuan lima anggota KPU terpilih dilakukan langsung KPU RI.
“Timsel hanya menyaring sepuluh orang. Kalau sebelumnya ditentukan provinsi untuk lima anggota terpilihnya, saat ini langsung oleh KPU RI. “Jadi uji kelayakan di KPU RI,” jelasnya. (fin/b/sal/run)