BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak digunakan sebagai bahan kampanye oleh peserta Pemilu 2019. Anggota Bawaslu Mochammad Afifudin berharap tim pemenangan masing-masing pasangan calon bisa cermat dan menghindari memilih isu-isu negatif dalam kampanye. “Kami sih mengharapkan agar mereka tidak melakukan kampanye hitam dengan memakai isu-isu yang seperti selama ini kerap terjadi, misal soal PKI, penghinaan berdasar SARA dan sejenisnya,” ujar lelaki yang akrab disapa Afif.
Masa kampanye sendiri sudah dimulai sejak 23 September 2018 lalu dan akan berakhir pada 13 April 2019 nanti. Artinya, ada waktu sekitar tujuh bulan untuk melakukan kampanye. Hampir semua partai peserta Pemilu 2019 sudah menandatangi komitmen kampanye damai dengan menghindari politik identitas, ujaran kebencian, dan isu-isu negatif lainnya beberapa waktu.
Afif berharap, semua pihak untuk mampu memegang komitmen tersebut dan menciptakan pemilu yang damai di 2019. “Kita semua harus memahami kampanye sebagai ajang adu gagasan, rencana program, dan promosi keunggulan masing-masing,” tandasnya. (rmol/suf)