Senin, 22 Desember 2025

Bawaslu Ancam Bubarkan Kampanye. Jika...

- Kamis, 4 Oktober 2018 | 08:55 WIB

Masa kampanye pemilu 2019 sudah dimulai sejak 23 September lalu. Meski demikian, hanya sedikit peserta pemilu yang menyampaikan pemberitahuan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor terkait rencana kegiatan kampanye. Padahal, pemberitahuan kampanye wajib disampaikan satu hari sebelum waktu pelaksanaan kampanye.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah mengatakan, sejauh ini hanya sekitar satu persen peserta pemilu, baik partai politik maupun calon anggota legislatif (caleg) yang menyampaikan pemberitahuan ketika akan melakukan kampanye. “Sedikit yang memberitahukan, paling baru satu persen,” kata Irvan saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Padahal, Bawaslu Kabupaten Bogor telah mengirimkan edaran kepada partai politik soal kewajiban tersebut sejak jauh hari. Irvan belum mengetahui apakah sedikitnya laporan dikarenakan tidak ada kegiatan kampanye atau memang tidak dilaporkan pelaksana kampanye. “Kalau edaran sudah kami kirimkan ke partai, salah satunya soal pemberitahuan kegiatan kampanye. Kami juga belum tahu apa karena tidak ada kegiatan kampanye atau alasan apa,” terangnya.

Menurutnya, setiap kegiatan kampanye apa pun wajib diberitahukan. Pemberitahuan bisa disampaikan berjenjang lewat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) maupun kepolisian terdekat di masing-masing wilayah satu hari sebelum pelaksanaan kampanye. “Pemberitahuan itu penting, kewajiban peserta. Termasuk kampanye pilpres juga wajib memberi tahu,” tegas Irvan.

Ia menjelaskan, pemberitahuan harus dibuat empat rangkap. Sebab, pemberitahuan ini akan diserahkan untuk KPU, Bawaslu, kepolisian dan calon. “Jadi di pemberitahuan itu ditulis rincian kegiatannya hingga pelaksananya,” terangnya.

Jika kampanye yang dilakukan tidak disertai pemberitahuan, Irvan menegaskan bisa berimplikasi serius. Sanksinya bisa berupa peringatan hingga pembubaran kegiatan kampanye. “Ketika belum ada pemberitahuan dan kampanye terlaksana, kami bisa memberikan sanksi peringatan sampai pembubaran kegiatan,” tegas Irvan.

Dirinya berharap seluruh peserta pemilu dan pihak terkait memahami aturan ini. Irvan tidak ingin kekhawatiran ini terjadi sehingga semua berjalan semestinya. “Kami berharap semua sama-sama menaati aturan,” pungkasnya. (fin/b/sal/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X