Senin, 22 Desember 2025

Kubu Jokowi Laporkan Guru Nelty ke KPAI

- Jumat, 19 Oktober 2018 | 09:21 WIB

METROPOLITAN - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo- Ma’ruf Amin melaporkan peristiwa tindakan dugaan pelanggaran politik yang dilakukan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dugaan pelanggaran yang dilaporkan itu terkait dengan anak atau siswa. ”Saya mewakili TKN Jokowi-Ma’ruf, kami dari Direktorat Hukum dan Advokasi hadir di KPAI dalam rangka melaporkan ke KPAI adanya dugaan pengeksploitasian anak dan memanfaatkan anak dalam kampanye dan kegiatan politik,” kata Direktorat Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin. Irfan menyebut TKN Jokowi-Ma’ruf hanya melaporkan peristiwanya, bukan melaporkan para pelaku. Ia berharap hal seperti itu tidak terjadi lagi.”Kita melaporkan ke KPAI itu peristiwanya. Pertama kasus Guru Nelty di SMA 87, kedua tentang anak-anak berseragam pramuka perkataan 2019 ganti presiden, nah peristiwa itu,” kata Irfan. Saat mengadu ke KPAI, TKN membawa surat pengaduan dan juga bukti dalam video. Surat pengaduan dan bukti itu diberikan ke KPAI dan diterima oleh Komisioner KPAI Siti Hikmawati. (dtk/sal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X