METROPOLITAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor terus berupaya memaksimalkan pengawasan selama pemilu 2019. Salah satunya lewat sosialisasi pengawasan partisipatif yang tengah digalakkan Bawaslu di tiap kecamatan. Bawaslu mengajak masyarakat menjadi pengawas pemilu dengan berpartisipasi aktif melaporkan setiap potensi pelanggaran pemilu. Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Burhanuddin mengatakan, saat ini Bawaslu tengah berkeliling ke 40 kecamatan di Kabupaten Bogor untuk memberikan sosialisasi pengawasan. Dalam sosialisasi itu, masyarakat dibekali pemahaman terkait aturan main pemilu 2019. “Tujuannya agar masyarakat paham juga akan aturan pemilu. Jadi ketika masyarakat menemukan dugaan atau potensi pelanggaran, bisa memberikan informasi kepada pengawas pemilu,” kata lelaki yang akrab disapa Burhan kepada Metropolitan, kemarin. Dengan demikian, Burhan berharap masyarakat berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan pemilu. Sebab, rakyat merupakan kedaulatan tertinggi dalam hakikat demokrasi. Dengan semakin banyaknya pengawasan, diharapkan mampu mencegah dan menekan angka pelanggaran di pemilu 2019. “Kami ingin mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan pemilu. Sehingga hakikat demokrasi bahwa kedaulatan tetinggi adalah rakyat terwujud,” harapnya. Selain itu, Burhan juga mengajak masyarakat agar bisa menggunakan hak politiknya baik sebagai pemilih, peserta pemilu ataupun sebagai pengawas pemilu dengan baik. Sehingga tercipta pemilu yangg jujur, adil, berkualitas dan bermartabat. “Kami ingin pemilu 2019, khususnya di Kabupaten Bogor berjalan dengan baik sehingga mampu menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berintegritas,” terang Burhan. Di samping pengawasan, Bawaslu juga berkomitmen menjaga hak pilih masyarakat Bumi Tegar Beriman. Bawaslu membuka posko pengaduan hak pilih bagi masayarakat sejak 1 Oktober-10 November 2018. Posko ini dipusatkan di seluruh kantor sekretariat pengawas pemilu di semua tingkatan. “Jadi bagi masyarakat yang ingin mengadukan terkait daftar pemilih pemilu 2019 silakan datang ke kantor sekretariat pengawas pemilu terdekat, baik Bawaslu kabupaten, Panwas kecamatan maupun Panwaslu kelurahan ataupun desa,” ungkapnya. (fin/b/sal/run)