Senin, 22 Desember 2025

Gakkumdu Gembleng Panwascam soal Aturan Pemilu

- Sabtu, 20 Oktober 2018 | 09:50 WIB

METROPOLITAN - Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menggelar rapat koordinasi (rakor) tingkat Kabupaten Bogor untuk pemilu 2019, kemarin. Dalam kesempatan ini, Gakkumdu memberikan penguatan kapasitas kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sebagai gerbang masyarakat menyampaikan laporan terkait pelanggaran pemilu. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah mengatakan, rakor Gakkumdu kali ini dilakukan bersama seluruh Panwascam se-Kabupaten Bogor. Mereka diberi penguatan terkait aturan dan potensipotensi pelanggaran selama pemilu 2019. “Lebih ke penguatan kapasitas tentang delik pidana, karena delik pidana di Undang-Undang 7 Tahun 2017 itu tidak hanya untuk peserta, tapi banyak juga untuk penyelenggara termasuk pengawas pemilu,” kata Irvan kepada Metropolitan, kemarin. Selain itu, pengutan kapasitas dilakukan lantaran Panwascam hingga pengawas tingkat desa/kelurahan menjadi pintu masyarakat dalam menyampaikan laporan. Dengan penguatan ini, Irvan berharap Panwascam bisa cepat mendiagnosis laporan masyarakat.  “Jadi diharapkan setelah rakor ini Panwascam bisa mendiagnosa laporan masyarakat masuknya kemana. Apakah pidana atau bukan. Kalau pidana berarti secepatnya harus diplenokan dan direkomendasikan ke Bawaslu Kabupaten Bogor dan Gakkumdu,” terangnya. Dengan penguatan kapasitas ini, Irvan berharap Panwascam lebih maksimal dalam melakukan pengawasan selama pemilu 2019. Bawaslu berkomitmen mengawasi segala tahapan pemilu 2019. “Kami berharap pengawasan semakin maksimal dan masyarakat juga berpartisiapasi aktif dalam mengawasi pemilu 2019. sehingga, tercipta pemilu yang jujur dan adil,” tandasnya. (fin/b/sal/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X