Senin, 22 Desember 2025

Banyak Caleg Pasang APK di Pohon

- Senin, 29 Oktober 2018 | 08:21 WIB

METROPOLITAN - Berbagai cara dilakukan para calon anggota legislatif (caleg) untuk sosialisasi atau mengenalkan diri ke masyarakat, salah satunya lewat pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Namun sayangnya, tidak sedikit para caleg yang memasang APK dengan memaku spanduk atau baliho di pohon. Pantauan Metropolitan, hampir di setiap daerah pemilihan (dapil) terdapat caleg yang memasang spanduknya di pohon. Di Rancabungur saja, sangat mudah menemui foto para calon terpaku di pohon di sepanjang jalan seperti di Desa Bantarsari dan wilayah sekitarnya. “Mungkin karena gampang tinggal paku, jadi banyak yang pasang di pohon. Tapi malah jadi semrawut kalau menurut saya,” kata warga Rancabungur, Yudha. Di pusat kota seperti di Cibinong dan Bojonggede, banyak juga caleg yang  memasang fotonya di pohon. Seperti yang terlihat di Jalan Raya Bojonggede- Bambu Kuning, mulai dari caleg DPRD Kabupaten Bogor hingga caleg DPR RI. “Bukan cuma di pohon, di tiang listrik juga banyak. Main pasang aja kalau nemu tempat yang enak,” keluh seorang warga yang sering melintas, Heri. Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Bogor Mustaqim meminta para calon tidak memasang APK sembarangan. Pemasangan APK di pohon dinilainya mengganggu estetika dan membuat semrawut. Selain itu, pemasangan APK di pohon dan tiang listrik tidak diperbolehkan dalam aturan. Di PKPU dan undang-undang itu ada empat yang tidak dibolehkan pasang APK, seperti tempat ibadah, pendidikan, kesehatan dan pemerintahan. “Kalau pohon mengikuti aturan perda. Berdasarkan perda, pohon, tiang listrik dan jalan protokol itu tidak diperbolehkan,” tegasnya. (fin/b/sal/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X