Senin, 22 Desember 2025

Yusril Diminta Mundur sebagai Pengacara HTI

- Rabu, 7 November 2018 | 09:59 WIB

METROPOLITAN - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi- Ma’ruf Amin meminta Yusril Ihza Mahendra mundur sebagai kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Sebab, ada nilai-nilai yang saling bertentangan antara Jokowi-Ma’ruf yang pro-Pancasila dengan HTI. Menanggapi permintaan itu, Yusril mengatakan tugasnya sebagai kuasa hukum HTI hampir selesai. Menurutnya, perkara HTI tinggal menunggu putusan Mahkamah Agung (MA). ”Sudah boleh dibilang tugas saya ke HTI itu sudah selesai.

Artinya memori kasasi sudah saya sampaikan ke MA dan tidak ada lagi perkara, sidang dan lain-lain. Tinggal menunggu putusan akhir dari MA. Tugas saya sebagai profesi sudah saya kerjakan dengan sebaikbaiknya,” kata Yusril saat diminta tanggapan, kemarin. (dtk/sal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X