Rabu, 29 Maret 2023

Bawaslu Sudah Tangani Lima Sengketa

- Kamis, 13 Desember 2018 | 10:28 WIB

METROPOLITAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor mencatat sudah ada lima sengketa Pemilu yang ditangani hingga saat ini selama tahapan Pemilu 2019. Jumlah tersebut terbilang banyak jika dibanding sengketa yang diterima Bawaslu di kota/kabupaten lainnya di Jawa Barat. Komisioner Bawaslu Divisi Sengketa Ridwan Arifin mengatakan, kelima sengketa tersebut yaitu tiga sengketa soal daftar calon yang diajukan oleh Partai Perindo, Berkarya dan pkpi. Dua lainnya yaitu soal dana kampanye pkpi dan soal daftar pemilih. “Terkait daftar calon kebanyakan mereka menolak putusan KPU soal pencoretan nama caleg,”kata Ridwan kepada Metropolitan. Menurut Ridwan, semua sengketa tersebut telah diselesaikan. Beberapa di antaranya selesai di mediasi dan ajudikasi. Bawaslu juga mengabulkan beberapa permohonan yang disengketakan namun ada juga yang ditolak lantaran bukti-bukti yang disajikan pemohon tidak menguatkan. “Contohnya seperti pkpi terkait daftar calon kami tolak karena faktanya tidak kuat. Ada bebarapa yang lainnya yang kami kabulkan juga. Seperti terkait dana kampanye pkpi selesai di mediasi,” terangnya. Jika dibandingkan dengan Bawaslu di kota/kabupaten lainnya di Jawa Barat, lima sengketa ini tergolong banyak. Sebab yang lain paling banyak dua sampai tiga sengketa sejauh ini. Meski demikian, tahapan Pemilu 2019 belum usai dan masih ada kemungkinan akan bertambah jika ada yang merasa keberatan. “Di Jabar kami paling banyak ada lima. Yang lain baru ada yang dua sampai tiga. Di Indonesia yang menangani sengketa DPT juga baru Kabupaten Bogor saja,” beber Ridwan. Ridwan menjelaskan, cakupan sengketa pemilu adalah seluruh tahapan selama masa Pemilu 2019. objeknya bisa berupa keputusan KPU, surat, berita acara dan sejenisnya yang dianggap bermasalah. “Namanya juga kan sidang proses pemilu, jadi menangani selama proses berlangsung. Syarat mengajukannya yang penting ada objek yang dimohonkan, pemohon, bukti dan saksi,” pungkasnya. (fin/b/els)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X