METROPOLITAN - Partai Amanat Nasional (PAN) sedang dirundung isu miring lewat beredarnya spanduk liar yang menyatakan dukungan kader PAN kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Jokowi-Ma’ruf Amin. Ternyata, spanduk bernada provokatif tersebut ditemukan juga di Kota Bogor.
Meski begitu, DPD PAN Kota Bogor menyatakan dengan tegas tetap mendukung pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno sesuai amanat partai. Ketua DPD PAN Kota Bogor Safrudin Bima mengatakan, sedikitnya ada enam spanduk liar yang dipasang oknum tak bertanggung jawab di Kota Bogor. Spanduk-spanduk tersebut ditemukan oleh kader PAN Kota Bogor secara tidak sengaja beberapa waktu lalu.
Ia menceritakan, awalnya ada beberapa kader yang laporan di grup. Ia langsung cek dan turun ke lapangan. Ada sekitar enam spanduk yang terpasang di beberapa tempat seperti di kawasan air mancur, Tanahsareal, Paledang, Jalan Merdeka di Ciwarngin dan Babakanpasar.
Atas temuan itu, SB langsung bergerak untuk menurunkan spanduk-spanduk tersebut. Sebab, dirinya meyakini spanduk itu bukan dibuat oleh kader PAN Kota Bogor. SB pun langsung melaporkan temuan tersebut ke Bawaslu dan Polresta Bogor ditemani Direktur LBH PAN Maha Katy untuk diusut siapa dalang dibaliknya. Sebab DPD PAN Kota Bogor dan seluruh jajaran termasuk sayap dan ranting partai tidak pernah mengeluarkan spanduk seperti itu. Isi dan muatannya bertentangan dengan sikap PAN. “ Kami meminta Bawaslu dan kepolisian mengusut siapa dalangnya,” tegasnya.
Menurut SB, spanduk tersebut jelas sangat merugikan karena mencitrakan terjadinya perpecahan ditubuh PAN. Padahal, PAN Kota Bogor beserta seluruh elemen partainya solid bersikap searah sesuai amanat partai yaitu mendukung dan memenangkan pasangan Prabowo–Sandi. “Sampai hari ini tidak ditemukan kader di Kota Bogor yang keluar dari amanat partai. Semua sepakat mengawal keputusan DPP PAN dengan mendukung dan memenagkan pasngan nomor urut dua,” terang SB.
SB melanjutkan, kalaupun ada kader PAN yang berseberangan dengan keputusan partai pasti akan ditindak tegas. Sanksinya bisa berupa peringatan hingga pemecatan. “Saya imbau pengurus dan kader PAN sampai ke tingkat Ranting agar tidak ragu-ragu mencabut spanduk sejenis jika masih ditemukan karena bertentangan dengan sikap PAN,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bogor Yustinus Elias membenarkan soal laporan tersebut. Menurutnya, aksi tersebut bisa masuk dalam kampanye hitam dan penyebaran berita bohong. “Sudah masuk laporan ke kami. Pelapornya ada tapi terlapornya belum diketahui. Kami anggap itu masuk kampanye hitam, penyebaran berita hoaks,” kata Yustinus.
Sebelumnya, sejumlah spanduk liat yang mengatasnamakan PAN ditemukan di sejumlah wilayah di Jawa Barat. Spanduk berisi pernyataan menolak dukungan kepada pasangan Prabowo - Sandi. Salah satu spanduknya bertuliskan 'Demi Kemanusiaan Kami Kader PAN Menolak Dipaksa Pilih Capres Pelanggar HAM'. (fin/c/els/run)