METROPOLITAN - Pengamat poli- tik Yusfitriadi menilai ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi KPU Kota dan Kabupaten Bogor dengan formasi baru ke depannya. Pertama, semua langsung berhadapan dengan pemilu 2019 yang tahapannya sudah berlangsung.
Transisi dari formasi sebelumnya harus bisa memastikan tahapan bisa tetap berjalan semestinya, sebab tidak ada waktu untuk belajar atau beradaptasi. “
Mereka langsung terjun dengan pemilu. Jadi nggak sempat belajar, nggak sempat adaptasi karena tahapan sedang berlangsung,” kata lelaki yang akrab disapa Kang Yus itu. Selain itu, pemilu 2019 merupakan pemilu serentak pertama kali sepanjang sejarah Bangsa Indonesia. Sehingga sudah dipastikan akan muncul banyak masalah. Sehingga internalisasi di tubuh KPU harus berlangsung cepat dan menemukan ritme bersama. “Termasuk internalisasi sebuah kebijakan.
Bagaimana dengan personel baru, dengan kesekretariatan yang baru di tengah program yang sedang running. Apakah bisa sinkron? Apakah kemudian akan mampu menginternalisasi, ini jadi tantangan sendiri,” bebernya.
Selain itu, kesepahaman dengan kesekretariatan menjadi tantangan yang sampai saat ini harus ditaklukan. Sebab, kesekretariatan dengan birokrat di dalamnya cenderung kaku dan begitu-begitu saja. Mimpi-mimpi KPU seringkali bertentangan dengan birokrasi yang cenderung mengikuti pakem sehingga program-program inovatif tidak bisa terserap seutuhnya.
“Dengan kondisi dan tradisi seper ti ini, harus ada cara untuk menyambungkan mimpi KPU dengan birokrasi. Karena dalam konstruksi birokrat, ketika ada program di luar biasanya, akan sulit masuk. Bagaimana menyambungkan mimpi KPU dengan birokrasi ini jadi tantangan luar biasa,” jelas Kang Yus.
Terakhir, lelaki yang juga menjabat Direktur Democracy Electoral and Empowerment Partnership (DEEP) ini berpesan agar KPU mampu mengem- balikan kepercayaan pu- blik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
Sebab, kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kota Bogor berimplikasi langsung meskipun belum tentu ketua atau komisionernya terlibat. “Masyarakat tidak paham kalau di KPU atau Bawaslu ada kesekretaria- tan.
Ketika di KPU ada kasus, yang menjadi objek opini itu ketua dan komisionernya, padahal bisa saja di kesekretariatan yang terpisah. KPU Kota Bogor harus memulihkan keper cayaan publik,” pungkasnya. (fin/c/mam/run)