Senin, 22 Desember 2025

Tak Ada Waktu Basa-Basi

- Rabu, 26 Desember 2018 | 07:59 WIB

METROPOLITAN - Pengamat poli- tik Yusfitriadi menilai ada sejumlah  tantangan yang harus dihadapi KPU  Kota dan Kabupaten Bogor dengan  formasi baru ke depannya. Pertama, semua langsung berhadapan dengan  pemilu 2019 yang tahapannya sudah  berlangsung.

Transisi dari formasi sebelumnya harus bisa memastikan  tahapan bisa tetap berjalan semestinya,  sebab tidak ada waktu untuk belajar  atau beradaptasi. “

Mereka langsung terjun dengan  pemilu. Jadi nggak sempat belajar, nggak sempat adaptasi karena tahapan sedang berlangsung,”  kata lelaki yang akrab  disapa Kang Yus itu. Selain itu, pemilu 2019  merupakan pemilu serentak pertama kali sepanjang  sejarah Bangsa Indonesia.  Sehingga sudah dipastikan akan muncul banyak masalah. Sehingga internalisasi di tubuh KPU harus  berlangsung cepat dan  menemukan ritme bersama. “Termasuk internalisasi sebuah kebijakan.

Bagaimana dengan personel  baru, dengan kesekretariatan yang baru di tengah program yang sedang  running. Apakah bisa sinkron? Apakah kemudian akan mampu menginternalisasi, ini jadi tantangan sendiri,” bebernya.

Selain itu, kesepahaman dengan kesekretariatan menjadi tantangan  yang sampai saat ini harus ditaklukan.  Sebab, kesekretariatan dengan birokrat  di dalamnya cenderung kaku dan begitu-begitu saja. Mimpi-mimpi KPU seringkali bertentangan dengan  birokrasi yang cenderung mengikuti pakem sehingga program-program inovatif  tidak bisa terserap seutuhnya.

“Dengan kondisi dan tradisi seper  ti ini, harus ada cara untuk menyambungkan mimpi KPU dengan birokrasi. Karena dalam konstruksi birokrat, ketika ada program  di luar biasanya, akan sulit masuk. Bagaimana  menyambungkan mimpi  KPU dengan birokrasi ini  jadi tantangan luar biasa,”  jelas Kang Yus.

Terakhir, lelaki yang  juga menjabat Direktur Democracy Electoral and Empowerment Partnership  (DEEP) ini berpesan agar  KPU mampu mengem- balikan kepercayaan pu- blik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

Sebab, kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kota  Bogor berimplikasi langsung meskipun  belum tentu ketua atau komisionernya  terlibat. “Masyarakat tidak paham kalau di  KPU atau Bawaslu ada kesekretaria- tan.

Ketika di KPU ada kasus, yang  menjadi objek opini itu ketua dan komisionernya, padahal bisa saja di kesekretariatan yang terpisah. KPU  Kota Bogor harus memulihkan keper cayaan publik,” pungkasnya. (fin/c/mam/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X