Senin, 22 Desember 2025

Ira Dan Imam Jadi Moderator Debat Capres Pilpres 2019 Disepakati Timses, Dua-duanya Netral Dan Profesional

- Sabtu, 29 Desember 2018 | 07:35 WIB

METROPOLITAN - KPU menetapkan dua moderator pada debat capres pertama Pilpres 2019. Kedua orang yang terpilih adalah Ira Koesno dan Imam Priyono berdasarkan kesepakatan timses kedua pihak Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan kedua pihak belum dikonfirmasi apakah setuju menjadi moderator atau tidak. "Belum dihubungi. Semoga keduanya setuju," kata Arief. Sementara itu penetapan moderator pada debat capres selanjutnya akan ditetapkan menyusul. Selain itu, rapat belum menetapkan kapan jadwal debat kelima. "Penetapan jadwal debat kelima ditentukan setelah evaluasi debat pertama," ujarnya. Diketahui Ira Koesno sebelumnya pernah menjadi moderator debat pada Pilkada DKI 2017. Sementara Imam Priyono merupakan jurnalis dari TVRI. Menanggapi dua sosok moderator, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memuji sosok Ira Koesno. Jubir BPN, Andre Rosiade, menyebut kualitas Ira sudah teruji. "Saya rasa 2 orang yang ditunjuk oleh KPU untuk menjadi moderator adalah figur yang netral. Dua orang ini punya rekam jejak yang baik. Mbak Ira bahkan sudah 'memukau' di debat Pilgub DKI 2017 kemarin," kata Andre. Selain Ira, KPU menunjuk Imam Priyono sebagai moderator debat sesi pertama. Andre juga memuji sosok Imam. "Sedangkan Mas Imam sudah pernah mendapatkan anugerah presenter terbaik dari KPI. Sehingga harapan masyarakat agar debat berjalan dengan baik bisa terwujud," katanya. Sementara itu, Direktur Program TKN Jokowi-Ma'ruf, Aria Bima memandang Ira sebagai sosok profesional. "Saya kira kompetensi profesional menjadi pertimbangan. Kompetensi profesional dan kompetensi personalnya memenuhi prasyarat," katanya. Nantinya debat pertama akan digelar pada 17 Januari dengan tema Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme. Aria mengaku persoalan isu HAM akan dijawab oleh kubu Jokowi pada debat pertama dengan baik. "Ada yang belum (terselesaikan), ada yang sudah ya kan. Nanti kan akan dijelaskan persoalan HAM ini kan persoalan konsepsi kebijakan persoalan hal-hal yang sudah dilaksanakan dan mana yang harus ditingkatkan. Karena persoalan ini menyangkut berbagai hal dari cara pandang ya kan. Misalnya ada yang pengin itu hanya '98, ada yang pengin kasus Orde Baru, tapi yang non '65 kan itu, ini kan nggak bisa semuanya sepakat kan," ujarnya. (dtk/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X