METROPOLITAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota dan Kabupaten Bogor telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) partai politik (parpol) peserta pemilu dan tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden, Rabu (2/1). Sumbangan yang diterima parpol variatif, dari mulai yang terbesar lebih dari Rp1 miliar hingga yang terkecil sama sekali tidak ada dana sumbangan. Di Kabupaten Bogor, lima partai masuk deretan teratas penerima sumbangan terbesar mencapai lebih dari Rp1 miliar. Yaitu Partai Nasdem Rp1.473.033.000, Demokrat Rp1.464.153.175, Partai Berkarya Rp1.372.205.000, PAN Rp1.245.083.950 dan PKS Rp1.037.815.050. Enam partai lainnya masuk lapis kedua dengan nominal ratusan juta. Mereka adalah PBB Rp887.436.189, Hanura Rp411.834.000, Perindo Rp232.817.500, PDI Perjuangan Rp208.634.362, Garuda Rp160.150.000 dan PKB Rp125.200.000. Empat partai lainnya melaporkan sumbangan terkecil yaitu PPP Rp47.000.000, Gerindra Rp35.800.000, Golkar Rp10.000.000 dan PKPI Serta PSI nol rupiah. Sementara untuk tim kampanye calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Kabupaten Bogor, tim pasangan nomor urut satu melaporkan sumbangan 0 rupiah dan tim pasangan nomor urut dua tidak menyerahkan laporan sumbangan. Komisioner KPU Kabupaten Bogor Erik Fitriadi mengatakan, semua parpol menyerahkan LPSDK tepat waktu sebelum pukul 18:00 WIB 2 Januari 2019. Hanya saja tim kampanye pasangan capres dan cawapres nomor dua belum menyerahkan. Tidak ada sanksi pada LPSDK, hanya ada katagori patuh atau tidak patuh bagi yang tidak menyerahkan. “Paslon nomor dua yang hanya belum menyerahkan. Tidak ada sanksi, hanya patuh atau tidak patuh peserta pemilu terhadap laporan dana kampanye. Kalau yang kosong mereka tidak ada sumbangan. Kami hanya menerima dan kemudian melaporkan untuk diaudit oleh auditor nantinya,” kata Erik. Sementara di Kota Bogor, PDI Perjuangan menjadi parpol yang melaporkan sumbangan terbesar mencapai Rp1.010.286.984. Selanjutnya di angka ratusan juta ada Partai Gerindra dengan nominal Rp694.078.200, PAN Rp576.500.000, PKS Rp540.000.000, Demokrat Rp419.856.200, Golkar Rp382.585.700, Berkarya Rp290.023.200, PPP Rp251.875.000 dan Hanura Rp240.780.000. Partai-partai lainnya yaitu Nasdem Rp83.888.000, Garuda Rp68.613.000, Perindo Rp24.700.000, PBB Rp16.700.000 dan PSI Rp15.297.250. Sementara PKPI dan PSI melaporkan sumbangan nol rupiah. Sementara untuk tim kampanye capres dan cawapres Kota Bogor, tim pasangan nomor urut satu melaporkan sumbangan Rp9.000.000 dan tim pasangan nomor urut dua sebanyak Rp44.380.000. Ketua KPU Kota Bogor Samsudin mengatakan, setelah menerima LPSDK, KPU akan menyerahkan dokumen ke akuntan publik untuk proses auditor. Pada tahapan dana kampanye, setelah LPSDK akan ada laporan selanjutnya yaitu Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Di LPPDK ini akan ada sanksi jika parpol tidak menyerahkan atau terlambat hingga ke pembatalan calon yang terpilih. “Alhamdulillah 15 parpol menyampaikan sebelum pukul 18:00 WIB, termasuk tim kampanye capres dan cawapres. Ini sumbangan hingga 2 Februari. Saya juga berterima kasih kepada peserta pemilu yang sudah tepat waktu dan patuh menyerahkan laporan dana kampanye,” pungkas Samsudin. (fin/c/els/run)