Senin, 22 Desember 2025

Sibuk Nyaleg, Dewan Jarang Ngantor

- Selasa, 8 Januari 2019 | 08:10 WIB

METROPOLITAN - Jelang berakhir­nya masa jabatan pada April 2019, banyak anggota DPRD Kabupaten Bogor yang malas-malasan masuk kantor. Sebagian besar anggota dewan memilih fokus pada pemilihan legis­latif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) 2019 dibanding menunaikan kewajibannya sebagai wakil rakyat. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ilham Per­mana mengaku bahwa dewan bukan malas ke kantor tapi sedang fokus menggarap tiga panitia khusus (pan­sus) yang belum diparipurnakan. Tiga pansus tersebut yakni pansus usaha Mikro, Rencana Pembangu­naan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Perda Diniyah. ”Kita harap minggu depan ketiga pansus tersebut rampung,” harap Ilham. Ia menegaskan saat ini anggota dewan ada 50 orang dengan empat pimpinan dan semuanya fokus pada ketiga pan­sus. Untuk menuntaskan ketiga pansus, anggota dewan bergantian mengada­kan kunjungan ke luar daerah sehing­ga jarang ke kantor dewan. ”Pantauan saya, kinerja dewan masih bagus dan profesional,” katanya. Terkait kinerja, lanjut Ilham, pihaknya sudah pernah menggelar rapat dengan para pimpinan fraksi membahas ki­nerja dewan. ”Kita komitmen di pileg dan pilpres 2019 tetap fokus kerja dan tidak mengurangi kinerjanya sebagai dewan,” tegasnya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Saptariyani menu­turkan, jika ada anggota dewan yang malas ikut paripurna atau ke kantor dewan, itu persoalan individu masing-masing. Ia mengingatkan di akhir masa bak­ti sampai April 2019 masih ada Peker­jaan Rumah (PR) seperti menghadiri rapat badan musyawarah (banmus), rapat pansus dan dewan wajib hadir. Ia berharap teman-teman di dewan bisa membagi tugas dan tidak hanya mementingkan persoalan pileg dan pilpres. “Kita ini pelayan masyarakat, sehingga tidak boleh egois. Apa yang menjadi tugas dewan harus dikerjakan sesuai amanah,” pungkasnya. (ads/b/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X