METROPOLITAN - Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Arief Budiman menjelaskan mengenai urutan penghitungan suara pada pemilu 2019. Menurutnya, suara untuk Pemilihan Presiden (Pilres) akan dihitung paling pertama. ”Di dalam draft kita kan sudah disusun, nanti kita akan hitung pemilu presiden dulu, DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota,” kata Arief di kompleks parlemen, kemarin. Arief menuturkan, urutan ini berkaitan dengan hal-hal teknis. Penghitungan suara dalam Pilpres dinilai lebih mudah karena hanya menyangkut dua pasang calon presiden dan wakil presiden saja. Berbeda dengan penghitungan suara untuk DPR yang lebih rumit. Selain itu, kata Arief, selama ini isu Pilpres juga menyita begitu banyak perhatian publik. Perolehan suara dalam Pilpres dihitung lebih dulu untuk menghindari konflik berkepanjangan terkait ini. ”Karena Pilpres ini kan menjadi perhatian ya,” ujar Arief. (kps/rez)