Senin, 22 Desember 2025

Yusril Usulan Kaban Bukan Keputusan PBB

- Sabtu, 19 Januari 2019 | 06:57 WIB

METROPOLITAN - Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Ma­hendra mengatakan, rekomendasi yang dikeluarkan oleh Majelis Syuro PBB bukan merupakan keputusan partai. Pernyataan Yusril ini menang­gapi rekomendasi Majelis Syuro kepada Dewan Pimpinan Pusat PBB untuk mengikuti keputusan Ijtimak Ulama yang mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto- Sandiaga Uno. ”Jadi Majelis Syuro itu memberikan pertimbangan dan nasihat kepada DPP, pertimbangan dan nasihatnya itu ya seperti itu, bu­kan merupakan rekomendasi, apa­lagi sebuah keputusan jadi dalam PBB,” ujar Yusril. Ia membandingkan peran Maje­lis Syuro di PBB tidak seperti peran Rais Aam di Pengurus Besar Nad­latul Ulama. Menurut dia, kedudu­kan Rais Aam adalah untuk me­nelurkan keputusan terkait NU, sementara peran Majelis Syuro PBB hanya sebatas memberikan per­timbangan dan nasihat kepada pengurus partai. ”Pertimbangan dan nasehat masih harus ditimbang-timbang lagi oleh dewan pimpinan pusat,” ucap Yusril. ”Pak Kaban (Ketua Majelis Syuro PBB MS Kaban) tahu bahwa ini aja dalam konteks ada pandangan, ada pendapat, ada nasihat Majelis Syuro seperti itu, tapi ya apapun keputusan itu DPP,” ucap Yusril. Lebih lanjut, terkait arah dukungan di Pilpres 2019, PBB akan menen­tukan sikapnya di rapat yang dilaks­anakan pada 27 Januari 2018 men­datang. Yusril enggan membocor­kan mengenai arah dukungan partainya itu. Namun, ia memas­tikan, partainya tidak akan bersikap netral seperti yang dilakukan PBB pada Pemilihan Umum 2014 lalu. ”Rapat nanti akan menghubungkan dukungan dalam pemilihan pilpres dan memang PBB tidak mungkin akan netral, nanti seperti apa, akan diumumkan pada tanggal 27, jangan sekarang,” ujar dia. Sebelumnya Ketua Majelis Syuro PBB, MS Kaban menyatakan Ma­jelis Syuro merekomendasikan PBB untuk mengikuti hasil Ijtimak Ulama, yakni mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga di pilpres 2019. (cnn/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X