METROPOLITAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengubah format dan mekanisme debat kedua dan seterusnya. Hal ini setelah debat perdana Pilpres 2019 pada 17 Januari 2019 menuai sorotan. Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, seluruh komisioner KPU telah melakukan rapat pleno untuk mengevaluasi secara menyeluruh jalannya debat pertama. Hasilnya, pihaknya berkomitmen memperbaiki format dan mekanisme debat menjadi lebih baik. ”Debat kedua, format dan mekanisme akan kita rancang sedemikian rupa agar memungkinkan bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden menunjukkan performa, kapasitas terkait penyampaian gagasan-gagasan besar yang tercantum dalam visi, misi, program untuk memimpin Indonesia lima tahun ke depan,” kata Wahyu. Salah satu format yang akan diubah dalam debat adalah meniadakan kisi-kisi soal dari panelis kepada pasangan calon. Selain itu durasi penyampaian visi misi dan program pasangan calon akan diperpanjang. ”Termasuk durasi akan kita perbarui karena debat pertama penyampaian visi misi dan program dari kandidat hanya tiga menit. Ini dirasa kurang sehingga mungkin akan kita tambah waktunya,” sebut Wahyu. Format yang akan diubah selanjutnya ialah teknis panggung. Wahyu mengatakan pihaknya mendapat banyak kritik terkait teknis panggung pada debat pertama. Rakyat, kata dia, merasa tidak nyaman karena gaduh mengingat debat pertama dihadiri juga oleh pendukung paslon. ”Perlu diketahui KPU tidak melayani elite. Kami melayani rakyat, jadi tentu saja berpihak pada kepentingan rakyat untuk mendapatkan hak menonton, menyimak, mencermati debat berikutnya dengan lebih nyaman, dengan lebih leluasa,” kata Wahyu. Wahyu mengatakan, KPU akan kembali menggelar rapat koordinasi bersama tim kampanye dari dua kubu pasangan capres-cawapres pada Senin 21 Januari 2019. Hasil evaluasi internal yang dilakukan komisioner KPU akan disampaikan kepada dua kubu.(lip/els)