Minggu, 21 Desember 2025

KPU Ubah Format Debat Capres

- Senin, 21 Januari 2019 | 07:52 WIB

METROPOLITAN - Komisi Pe­milihan Umum (KPU) akan men­gubah format dan mekanisme debat kedua dan seterusnya. Hal ini setelah debat perdana Pilpres 2019 pada 17 Januari 2019 menuai sorotan. Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, seluruh komisioner KPU telah melakukan rapat pleno untuk mengevaluasi secara menyeluruh jalannya debat pertama. Hasilnya, pihaknya ber­komitmen memperbaiki format dan mekanisme debat menjadi lebih baik. ”Debat kedua, format dan mekanisme akan kita rancang sedemikian rupa agar memungkin­kan bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden menunjukkan performa, kapasitas terkait penyam­paian gagasan-gagasan besar yang tercantum dalam visi, misi, program untuk memimpin Indonesia lima tahun ke depan,” kata Wahyu. Salah satu format yang akan diu­bah dalam debat adalah meniada­kan kisi-kisi soal dari panelis ke­pada pasangan calon. Selain itu durasi penyampaian visi misi dan program pasangan calon akan di­perpanjang. ”Termasuk durasi akan kita perbarui karena debat pertama penyampaian visi misi dan program dari kandidat hanya tiga menit. Ini dirasa kurang sehingga mungkin akan kita tambah waktunya,” sebut Wahyu. Format yang akan diubah sela­njutnya ialah teknis panggung. Wahyu mengatakan pihaknya mendapat banyak kritik terkait teknis panggung pada debat per­tama. Rakyat, kata dia, merasa tidak nyaman karena gaduh mengingat debat pertama dihadiri juga oleh pendukung paslon. ”Perlu diketa­hui KPU tidak melayani elite. Kami melayani rakyat, jadi tentu saja berpihak pada kepentingan rakyat untuk mendapatkan hak menonton, menyimak, mencermati debat be­rikutnya dengan lebih nyaman, dengan lebih leluasa,” kata Wahyu. Wahyu mengatakan, KPU akan kembali menggelar rapat koordi­nasi bersama tim kampanye dari dua kubu pasangan capres-cawa­pres pada Senin 21 Januari 2019. Hasil evaluasi internal yang dila­kukan komisioner KPU akan disam­paikan kepada dua kubu.(lip/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X