METROPOLITAN - Penyebaran tabloid Indonesia Barokah semakin meluas. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan melaporkan tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers. Laporan tersebut diambil setelah BPN melihat langsung isi tabloid yang dianggap menyudutkan Prabowo. ”BPN Prabowo-Sandi akan melaporkan kasus tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers, Jumat besok (hari ini, red). Kami telah membaca tabloid tersebut dan melihat beberapa indikasi pelanggaran hukum. Dalam tabloid tersebut, tidak tercantum informasi siapa penanggung jawab dan apa badan hukum penerbit,” kata anggota Direktorat Advokasi BPN Habiburokhman.
Ia menyebut tabloid Indonesia Barokah layaknya konten kampanye negatif yang menyerang Prabowo. ”Selain itu, secara garis besar konten tabloid tersebut bernada kampanye negatif dan terkesan menyudutkan paslon 02 terutama Pak Prabowo,” sebutnya. Habiburokhman berharap Dewan Pers serius menangani perkara Indonesia Barokah jika laporan sudah masuk. Habiburokhman mengecam pihak-pihak yang menurutnya membolehkan segala cara demi kekuasaan. ”Kami berharap Dewan Pers bisa merespons laporan ini dengan cepat karena telah menimbulkan keresahan di kalangan umat di berbagai provinsi. Kami mengecam keras siapa pun pihak yang menghalalkan segala cara, termasuk menyebarkan konten negatif hanya demi kekuasaan,” ucapnya. Sementara itu, tim Jokowi angkat bicara karena dituding sebagai pencipta Indonesia Barokah. Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Usman Kansong, mengaku timnya tak menerbitkan dan menyebarkan tabloid Indonesia Barokah. ”Karena kami juga tidak tahu, juga tidak tahu siapa yang menerbitkannya. Sampai sekarang ini kami tidak tahu siapa yang menerbitkannya. Tapi yang jelas bukan kami yang menerbitkan,” ujar Usman. (kps/dtk/els/run)