Senin, 22 Desember 2025

Caleg Mantan Koruptor Perlu Dipajang di TPS

- Sabtu, 2 Februari 2019 | 07:35 WIB

METROPOLI­TAN - Mantan Ketua Mahka­mah Konstitusi (MK) Mahfud MD, mendu­kung sikap Ko­misi Pemilihan Umum (KPU) yang mengu­mumkan nama calon anggota legislatif eks terpidana ko­rupsi. Menurut Mahfud, masy­arakat perlu tahu rekam je­jak wakil rakyat yang akan di­pilih sebagai anggota dewan. ”Saya sendiri setuju diumumkan sejelas jelasnya ke masyarakat bahwa ada caleg mantan korup­tor, agar masyarakat tahu,” ujar Mahfud.

Saat menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud pernah membuat keputusan bahwa eks napi korupsi harus menunggu lima tahun sebelum mendaftarkan diri sebagai caleg. ”Dan dia harus menceritakan kepada masyarakat tentang jati dirinya melalui media massa. Karena dia di hukum kasus ini dan dia bertobat tidak boleh menyembunyikan identitas diri, itu waktu saya ketua MK,” jelas Mahfud. Mahfud juga mendukung usu­lan penempelan poster di TPS bagi para caleg yang pernah berurusan dengan kasus ko­rupsi. ”Boleh itu bagus agar nama-nama itu ditempelkan di TPS ini mantan koruptor silakan kalau mau pilih. Kalau enggak ya sudah bagus lah, agar jelas rakyat memilih wakilnya,” pung­kasnya. (lip/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X