METROPOLITAN - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, mendukung sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengumumkan nama calon anggota legislatif eks terpidana korupsi. Menurut Mahfud, masyarakat perlu tahu rekam jejak wakil rakyat yang akan dipilih sebagai anggota dewan. ”Saya sendiri setuju diumumkan sejelas jelasnya ke masyarakat bahwa ada caleg mantan koruptor, agar masyarakat tahu,” ujar Mahfud.
Saat menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud pernah membuat keputusan bahwa eks napi korupsi harus menunggu lima tahun sebelum mendaftarkan diri sebagai caleg. ”Dan dia harus menceritakan kepada masyarakat tentang jati dirinya melalui media massa. Karena dia di hukum kasus ini dan dia bertobat tidak boleh menyembunyikan identitas diri, itu waktu saya ketua MK,” jelas Mahfud. Mahfud juga mendukung usulan penempelan poster di TPS bagi para caleg yang pernah berurusan dengan kasus korupsi. ”Boleh itu bagus agar nama-nama itu ditempelkan di TPS ini mantan koruptor silakan kalau mau pilih. Kalau enggak ya sudah bagus lah, agar jelas rakyat memilih wakilnya,” pungkasnya. (lip/els)