METROPOLITAN - Dugaan pelanggaran kampanye calon anggota legislatif (caleg) DPR RI Jawa Barat III dari PDIP Diah Pitaloka selama perhelatan Bogor Street Festival Cap Go Meh (BSF CGM) 2019 ditanggapi DPC PDIP Kota Bogor, partai besutan Megawati Soekarnoputri itu memilih menunggu informasi resmi dari Bawaslu Kota Bogor untuk mengambil langkah selanjutnya.
“SAYA baru tahu lewat media, tapi sejauh ini belum ada surat dari Bawaslu. Yang pasti kami menunggu penjelasan resmi dulu dari Bawaslu,” kata Ketua DPC PDIP Kota Bogor Dadang Danubrata.
Menurutnya, perlu klarifikasi terlebih dulu dari Bawaslu soal letak dugaan pelanggarannya. Terkait banner yang dipasang Diah, Dadang mengaku memang ada banner tersebut. Namun sepengetahuannya memang dipasang sebelum acara berlangsung. Meski ada bannernya, Dadang memastikan Diah tidak hadir saat perayaan CGM berlangsung.
“Ini butuh klarifikasi, makanya kita tunggu. Yang saya tahu Bu Diah juga tidak hadir saat CGM di lokasi tenda yang dibuat. Jadi tidak ada penyampaian visi-misi, tidak meyebarkan APK dalam jumlah banyak, hanya ucapan CGM saja dan tidak mengajak orang,” terangnya.
Dadang melanjutkan, untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) caleg dipasang masing-masing caleg. Secara kepartaian, PDIP hanya memasang atas nama partai dan memastikan tidak berkampanye saat CGM. “Waktu CGM saya juga hadir dan Bang Ara, tapi tidak kampanye. Tidak menyampaikan visi-misi, menyebarkan APK dan mengajak masyarakat. Hanya hadir saja memenuhi undangan,” ungkap Dadang.
Sebelumnya, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bogor tengah menemukan dugaan pelanggaran saat pesta rakyat CGM berlangsung. Caleg DPR RI Diah Pitaloka diketahui memasang atribut partai dan banner bergambar dirinya selama acara berlangsung. Padahal, sudah jelas di acara tersebut tidak boleh ada kegiatan partai atau APK caleg.
Komisioner Panwascam Bogor Tengah Andry Simorangkir mengatakan, sebelum acara dimulai, pihaknya sudah mengimbau untuk menurunkan bendera dan banner yang terpasang. Tak lain untuk menghormati acara festival budaya dan tidak dicampurkan dengan politik, tetapi pihak yang bersangkutan tidak menerima. Panwascam juga berencana memanggil yang bersangkutan dalam waktu dekat. “Rencananya, Sabtu (23/2), caleg DPR RI Jabar III Diah Pitaloka akan dipanggil untuk klarifikasi,” terang Andry. (fin/c/els/run)