Senin, 22 Desember 2025

Unggah Video Jokowi, Ketua BPD 02 Digarap Bawaslu

- Sabtu, 9 Maret 2019 | 11:35 WIB

METROPOLITAN - Ketua Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo- Sandi Kota Bogor , Ryanti Suryawan, dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor, kemarin. Pemanggilan itu berkaitan dengan video bagi-bagi sembako dan amplop oleh Jokowi yang diunggahnya beberapa waktu lalu. Usut punya usut, video yang diunggah Ryanti ternyata dilakukan Jokowi pada 2016 di Kampung Pulogeulis, RT 03/04, Kelurahan Babakanpasar, Kecamatan Bogor Tengah, jauh sebelum kampanye berlangsung. Saat ditanya soal adanya dugaan penyebaran berita bohong, Ketua Bawaslu Kota Bogor Yustinus Elyias mengaku masih memproses kasus tersebut. “Pemanggilan tadi terkait berita viral di medsos, kaitan Pak Jokowi membagikan sembako pada Idul Fitri di Kampung Pulogeulis. Itu berita tahun 2016, tanpa disadari beliau (Ryanti, red) mengunggahnya di media sosial. Ini kan musim kampanye, jadi seolah-olah itu adalah kampanyenya Pak Jokowi. Padahal kejadiaan itu 2016 yang diunggah ulang,” kata Yustinus. Setalah Ryanti, Yustinus mengaku masih akan memintai keterangan dari pihak terkait lainnya seperti saksi-saksi dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Terpisah, Ryanti Suryawan membantah jika menyebarkan berita bohong karena telah mengunggah video Jokowi di media sosial (medsos). Menurutnya, video tersebut benar adanya. Hanya saja terjadi di 2016. Ryanti menceritakan, dirinya pertama kali mendapat video tersebut dari grup WhatsApp relawan. Video ini diakuinya sudah menyebar dan viral sebelumnya. Karena penasaran, Ryanti pun mengunggah video itu ke akun Facebook (Fb)-nya dengan menyertakan sejumlah keterangan. “Malamnya saya posting ke Fb dengan caption ‘wow ada paket dan amplop’, sesuai yang ada di video itu. Karena tidak tahu saya bertanya, ‘ini acara apa, pak? Kampanye? Lalu saya kasih tambahan juga ‘rakyat bertanya’. Saya tambahain juga ‘Bawaslu selamat malam’, untuk memastikan Bawaslu mengetahui hal ini atau tidak,” tutur Ryanti. Keesokan paginya, Ryanti mengaku ada komentar Ketua DPC PDI Perjuangan Dadang Danubrata di posting-annya. Dadang menjelaskan video Jokowi bagi-bagi paket itu merupakan video pada 2016 sebelum masa kampanye. Mendapat jawaban itu, Ryanti langsung menghapus posting-annya. “Saya merasa pertanyaan saya sudah terjawab komentar Pak Dadang, makanya saya hapus. Nggak ada niatan menyebar hoaks. Saya bukan tipikal orang yang suka menyebar berita bohong. Tidak ada maksud apa-apa. Kalau saya niat memfitnah atau menyebar hoaks, video itu tidak akan saya hapus,” akunya. Ryanti mengaku dicecar 9-12 pertanyaan oleh Bawaslu Kota Bogor. Pemanggilan itu dilakukan karena ada yang melaporkan posting-an tersebut sehingga Bawaslu melakukan investigasi. Atas peristiwa itu, Ryanti mengaku akan lebih berhati-hati. “Saya belajar agar lebih hati-hati. Mengakui salah, tapi saya bukan yang pertama kali mem-posting dan tidak menyebar hoaks serta fitnah. Video ini benar adanya, hanya memang terjadi di 2016,” pungkas Ryanti. (fin/ run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X