METROPOLITAN - KPU menggelar simulasi pemungutan suara dan penghitungan suara pemilu 2019. Simulasi tersebut bertujuan merepresentasikan kejadian pemungutan suara seperti di TPS. Simulasi itu diibaratkan mulai pukul 07:00 hingga 13:00 WIB. Simulasi itu menggambarkan TPS 033 dengan jumlah DPT 300 orang. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, simulasi dibuat seperti nyata: terdapat kotak suara, bilik suara, papan pengumuman DPT, petugas KPPS dan saksi. Simulasi itu diperagakan Arief Budiman, Sekjen KPU Arief Rahman Hakim, Komisioner KPU Pramono Ubaid dan Evi Novida Ginting. Pertama, para komisioner masuk dan mencoblos surat suara, kemudian memasukkan surat suara tersebut ke kotak suara untuk pilpres dan pileg. Setelah mencoblos, semua komisioner mencelupkan jarinya ke tinta berwarna ungu. Arief mengatakan, simulasi seperti itu sudah dilakukan di beberapa tempat oleh warga. Ia juga menyebut kotak suara di dalamnya terdapat plastik untuk mencegah surat suara rusak. ”Ini yang sering kali ditanyakan teman-teman kotak suara berbahan duplex. Jika Anda lihat di dalamnya ada isinya dan isinya diplastikin. Dan sebetulnya kotak suaranya ketika datang itu juga dalam kondisi diplastik yang sebetulnya. Saya tadi minta mestinya kotak suaranya masih dalam kondisi terplastik juga,” ujarnya. Sebagai informasi pemilih, alur pemilihannya yaitu pertama-tama pemilih mendaftarkan dirinya kepada KPPS 4 dan 5 yang bertugas memeriksa kesesuaian antara nama pemilih dalam form C6-CWK. Kemudian pemilih dipersilakan duduk menunggu. Lalu ketua KPPS memanggil pemilih yang bersangkutan, seraya menyerahkan lima lembar surat suara. Surat suara yang sah digunakan adalah surat suara yang telah dibubuhi tanda tangan ketua KPPS.Saat pemilih menerima lembar surat suara, ketua KPPS meminta pemilih mengecek terlebih dahulu kondisi fisik surat suara. Selanjutnya pemilih menuju ke bilik suara untuk melakukan pencoblosan. Pemilih dilarang mencoblos surat suara selain menggunakan paku yang telah disediakan. Pemilih juga dilarang membawa alat perekam atau alat potret seperti kamera dan ponsel ke bilik suara. Bagi pemilih tunanetra, KPU menyediakan alat bantu huruf braile khusus surat suara pemilu presiden-wakil presiden dan DPD RI. Usai mencoblos, KPPS 6 memandu pemilih memasukkan lima surat suara tercoblos sesuai kotak suaranya masing-masing. Setelah itu, pemilih berjalan menuju KPPS 7 di pintu keluar untuk menyelupkan salah satu jari tangannya ke botol tinta sebagai penanda bahwa yang bersangkutan sudah menyalurkan hak pilihnya. Bagi pemilih yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) disediakan waktu mulai pukul 07:00 sampai 13:00 WIB. Sedangkan pemilih yang masuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) diberikan waktu mencoblos pukul 12:00 WIB. Arief menjelaskan, kegiatan semacam itu sebenarnya sudah dilakukan KPU di beberapa tempat. Seperti tiga hari lalu di Yogyakarta dengan melibatkan warga langsung. Harapannya, mereka yang terlibat dalam kegiatan simulasi itu bisa merasakan atmosfer sesungguhnya pelaksanaan pemungutan suara pada 17 April besok. ”Harapannya mereka merasakan betul suasana, tata cara, prosedur pemilu 2019,” pungkas Arief. (dtk/tib/els/run)