Senin, 22 Desember 2025

KPU Tambah Waktu Bicara Cawapres Dua Menit

- Jumat, 15 Maret 2019 | 08:03 WIB

METROPOLITAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan beberapa perubahan format debat tiga untuk cawapres. Salah satu perubahan terkait adalah menunggu waktu di setiap segmen debat. Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, tanyakan waktu kisaran tiga menit hingga empat menit. ”Hampir semua segmen ada waktu, dari segmen pemenuhan visi-misi dari hanya tiga menit ditambah menjadi empat menit. Demikian juga pernyataan penutup sebelumnya dua menit menjadi empat menit, ”kata Wahyu. Selain itu, pada debat yang diselenggarakan pada 17 Maret 2019 diHotel Sultan, KPU membentuk Komite Damai yang terdiri dari enam anggota. Yakni satu perwakilan KPU, satu Bawaslu dan masing-masing waktu capres dua anggota. Rapat itu disetujui dan didamaikan untuk pertikaian di ruang debat. Meski begitu, anggota tim juga berhak mengusir oknum yang tidak bisa didamaikan. "Bisa saja dibawa keluar (ruangan, red) ya," katanya. Terkait keamanan debat sesuai standar pengamanan akan sama dengan standar keamanan capres. ”Para capres akan hadir maka Paspampres, TNI-Polri yang sebelumnya memberikan pertimbangan bahwa standar pengamanan akan sama dengan standar keamanan capres,” jelasnya. Debat tiga ini akan diikuti dua cawapres, Ma'ruf Amin dan Sandiaga Uno. Temanya pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan dan sosial-budaya. (mdk / els / run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X