Minggu, 21 Desember 2025

Ajak Golput Kena Sanksi

- Kamis, 28 Maret 2019 | 10:08 WIB

METROPOLITAN - Fatwa haram golongan putih (golput) yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) jadi kontroversi. Namun pemerintah bakal memberikan sanksi kepada oknum pengajak golput karena dianggap sebagai pengacau. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, oknum yang mengajak golput di pemilu 2019 sama saja tidak menghargai hak yang dimiliki rakyat. “Mengajak golput itu namanya mengacau. Itu mengancam hak dan kewajiban orang lain,” kata Wiranto. Ia menegaskan bahwa oknum yang mengajak golput bisa mendapat sanksi. Aparat kepolisian dapat menjerat oknum mengajak golput dengan UU tentang ITE dan KUHP. “Kalau UU Terorisme nggak bisa, UU lain masih bisa. Masih ada UU ITE, KUHP, itu bisa. Indonesia kan negara hukum. Sesuatu yang membuat tidak tertib, sesuatu yang membuat kacau, pasti ada sanksi hukumannya,” tegas Wiranto. Ia berharap rakyat tidak memilih golput dalam pemilu 2019. Rakyat tidak boleh menyianyiakan hak politik pada pesta demokrasi lima tahunan ini. ”Masyarakat kami imbau supaya jangan golput. Semua melaksanakan hak pilihnya yang lima tahun sekali, agar hak politiknya tidak disia-siakan. Harapan kami seperti itu,” pintanya. Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Didin Hafidudin mengatakan, MUI mewajibkan umat Islam ikut memilih di pemilihan umum (pemilu) 2019. Itu berdasar Fatwa MUI Tahun 2009 tentang Memilih Pemimpin dalam Pemilu. ”Kan memang tidak ada kata haram golput, tetapi wajib memilih. Bukan haram golput,” ujarnya. Karena itu, ia mengimbau umat Islam yang berada di Indonesia agar menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang. “Jadi kita juga mengimbau jangan ada dari kalangan umat Islam yang tidak mau ikut dalam pilpres nanti, terutama pada 17 April,” tegasnya. Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsudin menyebut perbedaan pendapat adalah hal yang tidak perlu dipertentangkan. Intinya umat Islam wajib memilih di pemilu. ”Sudah ada Fatwa MUI 2009 dan tadi wantim MUI menggarisbawahi dan mengulangi lagi, khususnya kepada umat Islam agar menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab, karena memilih termasuk memilih pemimpin adalah kewajiban kebangsaan tetapi juga kewajiban keagamaan,” paparnya pada kesempatan yang sama. (jp/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X