Senin, 22 Desember 2025

BAWASLU PATROLI SERANGAN FAJAR

- Jumat, 5 April 2019 | 13:36 WIB

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tidak ingin masa tenang kampanye pemilu dikotori aksi kecurangan. Salah satunya seperti politik uang. Masa tenang kampanye sendiri akan berlangsung 14-16 April 2019.

ANGGOTA Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, jajarannya bakal melakukan patroli pengawasan pada hari-hari itu. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya ‘serang­an fajar’. “Kami akan melakukan pa­troli pengawasan pada masa tenang yang salah satu fokus mencegah ter­jadi politik uang,” ujar Afif.

Afif mengatakan, patroli politik uang dilakukan pada masa kampanye atas dasar indeks kerawanan pemilu. Dari peta kerawanan itu, Bawaslu mendapat gambaran bahwa politik uang sering ter­jadi pada saat mendekati hari pencoblo­san. “Karena politik uang biasanya dip­etakan mempunyai titik rawan tinggi pada saat masa tenang,” ungkapnya.

Kasus penangkapan caleg dari Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso oleh KPK,dengan uang sebesar Rp8 miliar yang diduga untuk serangan fajar po­litik, menjadi alarm bagi Bawaslu. “Jadi OTT, KPK ini mengingatkan ke­pada semuanya adanya potensi kerawanan politik uang. Sehingga kami akan melakukan patroli penga­wasan,” ujar Afif.

Ia menambahkan, selain menggelar patroli politik uang, Bawaslu juga akan melakukan sosialisasi kepada masyara­kat. Bawaslu akan memberikan im­bauan kepada masyarakat untuk tidak menerima segala macam bentuk poli­tik uang dari peserta pemilu 2019. “Men­jadi kewenangan kami agar masyarakat tidak mau menerima dan memberi atas dasar menyuruh orang memilih, ka­rena dampaknya pidana dan kualitas proses pemilu kita,” pungkasnya. (jp/ els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X