Suasana duka menyelimuti rumah Badrul Rosid (45) di Kampung Temanggungan RT01/03, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Keluarga dan para tetangga memenuhi rumah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang meninggal pada Jumat (10/5) dini hari sebelum dikebumikan tak jauh dari rumahnya. Sebelum tutup usia, Badrul sempat dirawat karena mengalami sesak nafas.
INFORMASI yang dihimpun, saat pemilu 2019, Badru bertugas sebagai pengawas di TPS 10, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Salah seorang kerabat Badru, Rido, menceritakan almarhum sempat mengalami sesak napas saat penghitungan suara 17 April lalu karena begadang hingga siang hari. “Saat penghitungan suara, memang almarhum begadang sampai siang sekitar jam 12. Mungkin akibat kelelahan saat itu,” kata Rido.
Setelah itu, kondisi Badru tak kunjung membaik. Pada Jumat malam, dirinya mengalami sesak napas kembali dan dilarikan ke klinik untuk berobat. Namun ketika dibawa pulang ke rumah kakaknya di Desa Kertajaya, Rumpin, Badru malah mengembuskan napas terakhirnya.
Rido mengatakan, almarhum meninggalkan satu anak. Yang lebih pilu, istri almarhum juga sebelumnya meninggal sekitar sebulan lalu. Sebelum meninggal, almarhum sempat berpesan untuk menitipkan anak itu pada kakak kandungnya yang tinggal di Desa Kertajaya. “Sebelumnya, istrinya yang meninggal ini juga belum 40 hari,” terangnya.
Sementara itu, Pjs Kepala Desa Tamansari, Rumpin, Jaenul Huda, mengatakan bahwa Badru Rosid dikenal sebagai sosok pekerja keras dan berdedikasi tinggi. Setiap pemilu, dari pilkada hingga pilpres, Badru selalu dilibatkan sebagai petugas. “Almarhum itu mantan ketua BPD Tamansari. Orangnya pekerja keras dan dikenal baik di lingkungannya,” kata Jaenul.
Jaenul berharap dedikasi Badru Rosid sebagai petugas pengawas pemilu mendapat bantuan atau santunan dari penyelenggara terkait. Sebab, almarhum meninggalkan satu orang anak. “Saya berharap ada santunan dari Bawaslu Jabar. Meski pilkada sudah berlalu, tapi almarhum petugas pengawas pemilu,” harapnya.
Terpisah, Ketua Pengawas Kecamatan (Panwascam) Rumpin Hafiz membenarkan adanya anggota yang meninggal akibat sesak napas. Namun dirinya mengaku belum mengetahui kronologinya secara rinci. “Iya, benar. Kabarnya istri almarhum itu yang meninggal terlebih dahulu setelah pemilu,” singkat Hafiz. (mul/c/fin/run)