Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01 Ma’ruf Amin mengatakan, kemenangan capres dan cawapres nomor urut 01 pada pemilihan presiden (pilpres) 2019 masih digantung. Hal itu ia sampaikan saat pidato sambutan pada pertemuan kebangsaan dan halalbihalal dengan pengurus wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Tengah di Semarang, kemarin.
METROPOLITAN - masih harus menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). ”Berdasarkan quick count (dan real count) dinyatakan menang, oleh KPU dinyatakan menang, tapi masih digantung. Menangnya masih muallaq dan menunggu keputusan MK. Jadi bukan perkawinan saja yang digantung,” kata Ma’ruf.
Kendati demikian, Ma’ruf yang juga Mustasyar PBNU itu mengaku bersyukur karena pilpres 2019 berjalan aman dan damai, meskipun beberapa waktu lalu ada sedikit kerusuhan. ”Tapi dari pihak TNI-Polri dapat mengatasi kerusuhan yang tidak besar. Alhamdulillah negara ini tetap aman, ini yang kita syukuri,” ujarnya.
Ia menambahkan, upaya penyelesaian sengketa terkait hasil perolehan suara pilpres 2019 di MK itu sudah tepat dan sesuai aturan. ”Kita taat pada asas, sekarang sudah masuk penyelesaian sengketanya di MK. Itu sudah tepat dan benar, serta sesuai aturan pemilu. Jangan sampai diselesaikan di jalanan,” pintanya. (kps/els/run)