METROPOLITAN - Pemerintah diminta memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Hal tersebut dikatakan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.
Bamsoet, sapaan karib Bambang Soesatyo, mengatakan, pemanggilan tersebut dimaksudkan agar KPU memberikan penjelasan atas dugaan kecurangan tersebut, sehingga tidak menimbulkan penilaian negatif publik terhadap kinerja KPU. “Memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempertanggungjawabkan hal tersebut dan segera memberikan klarifikasi serta penjelasan terhadap isu adanya dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2024,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (20/12).
Bamsoet meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dibantu kepolisian memantau dan mengecek validitas verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2024 terkait adanya dugaan kecurangan yang dilakukan KPU. “Dengan demikian dapat dipastikan proses tahapan pemilu berjalan sesuai aturan yang ditetapkan, adil, dan objektif untuk mewujudkan proses seluruh tahapan Pemilu 2024 terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Ia pun meminta Bawaslu tetap memantau kelanjutan proses tahapan pemilu di 12 kabupaten dan 7 provinsi yang diduga terdapat kecurangan dalam proses verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2024, sehingga dipastikan proses tahapan pemilu selanjutnya bersih dan bebas dari kecurangan. (jp/feb/py)