Senin, 22 Desember 2025

Bamsoet Minta Bawaslu Panggil KPU Soal Dugaan Kecurangan

- Kamis, 22 Desember 2022 | 12:01 WIB
NOMOR URUT: Para pimpinan partai politik saat menghadiri acara pengundian nomor urut partai politik di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (14/12). Sebanyak 17 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai peserta pemilu hadir dalam rapat pleno tersebut.
NOMOR URUT: Para pimpinan partai politik saat menghadiri acara pengundian nomor urut partai politik di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (14/12). Sebanyak 17 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai peserta pemilu hadir dalam rapat pleno tersebut.

METROPOLITAN - Pemerin­tah diminta memanggil Ko­misi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Hal tersebut di­katakan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.

Bamsoet, sapaan karib Bambang Soesatyo, mengata­kan, pemanggilan tersebut dimaksudkan agar KPU mem­berikan penjelasan atas du­gaan kecurangan tersebut, sehingga tidak menimbulkan penilaian negatif publik ter­hadap kinerja KPU. “Memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memper­tanggungjawabkan hal tersebut dan segera memberikan klari­fikasi serta penjelasan terhadap isu adanya dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2024,” kata Bamsoet dalam keterang­an tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (20/12).

Bamsoet meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dibantu kepolisian meman­tau dan mengecek validitas verifikasi faktual parpol pe­serta Pemilu 2024 terkait ada­nya dugaan kecurangan yang dilakukan KPU. “Dengan demikian dapat dipastikan proses tahapan pe­milu berjalan sesuai aturan yang ditetapkan, adil, dan objektif untuk mewujudkan proses seluruh tahapan Pemilu 2024 terlaksana dengan baik,” ujar­nya.

Ia pun meminta Bawaslu te­tap memantau kelanjutan pro­ses tahapan pemilu di 12 ka­bupaten dan 7 provinsi yang diduga terdapat kecurangan dalam proses verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2024, sehingga dipastikan proses tahapan pemilu selanjutnya bersih dan bebas dari kecurang­an. (jp/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X