Senin, 22 Desember 2025

Tempat Wisata Viral yang Ada di Jepara buat List Liburan Akhir Tahun

- Senin, 30 September 2024 | 21:25 WIB
Berikut beberapa tempat wisata viral di Jepara buat liburan akhir tahun (Instagram @astanahinggil)
Berikut beberapa tempat wisata viral di Jepara buat liburan akhir tahun (Instagram @astanahinggil)

4. Taman Nasional Karimunjawa

Keindahan biota laut ditampilkan melalui aktivitas snorkeling yang tersedia bagi pengunjung.

Anda juga bisa menikmati matahari terbenam di pantai pasir putih yang indah diiringi suara deburan ombak.

Baca Juga: Bawaslu Bogor: Jangan Kampanye di Tempat Ibadah dan Lembaga Pendidikan!

Akun Instagram @btn_karimunjawa mengabarkan, tiket untuk wisatawan lokal dibanderol sekitar Rp5.000 pada hari kerja dan Rp. 7.500 pada akhir pekan.

Biaya untuk wisatawan asing sebesar Rp. 150.000 pada hari biasa dan Rp. 225.000 pada akhir pekan.

Bagi wisatawan yang ingin menikmati keindahan alam bawah laut, aktivitas snorkeling dikenakan biaya Rp 15.000.

Baca Juga: Selisih Poin Tinggal 12 Angka, Duel Bagnaia Versus Jorge Martin Dipastikan Panas di Balapan MotoGP Mandalika 2024

Taman Nasional Karimunjawa terletak di laut Jawa, Kab. Jepara, Jawa Tengah.

5. Pantai Kartini

Wisata alam bahari ini memiliki ikon unik yaitu Taman Laut Penyu yang arsitekturnya berbentuk penyu raksasa yang melambangkan upaya perlindungan dan pemeliharaan populasi penyu sisik.

Terdapat berbagai fasilitas seperti akuarium besar, Teater Penyu 3D Ocean Park, toko suvenir, dll untuk dikunjungi wisatawan.

Baca Juga: Sendi Melli Dapat Dukungan AMS di Pilkada Kota Bogor, Diminta Jaga Nilai Kesundaan demi Masa Depan Kota Hujan

Dikutip dari dewawisata.id, harga tiket Turtle Marine Park sangat terjangkau, mulai dari Rp 15.000 untuk anak-anak dan Rp 20.000 untuk dewasa.

Sementara itu, anak-anak hanya membayar Rs 5.000 untuk masuk ke pantai dan orang dewasa hanya membayar Rp. 10.000 pada akhir pekan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X