Senin, 22 Desember 2025

UNY Diterpa Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswa Baru oleh Kakak Tingkat Anggota BEM

- Jumat, 10 November 2023 | 19:09 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual (Instagram)
Ilustrasi kekerasan seksual (Instagram)

METROPOLITAN.ID - Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) kini tengah jadi perbincangan lantaran diterpa isu tak sedap.

Ya, media sosial ramai mengabarkan dugaan kekerasan seksual dialami mahasiswa baru UNY.

Diduga, mahasiswa baru UNY dilecehkan seorang kakak tingkat di kampus yang merupakan anggota BEM di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNY. 

Baca Juga: Putusan MK yang Muluskan Gibran Jadi Cawapres Dinilai Cacat Legitimasi karena Manuver Inkonstitusional

Mengutip dari suara.com, Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumberdaya FMIPA UNY, Ali Mahmudi mengaku sudah menerima informasi dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswa baru oleh kakak tingkat anggota BEM.

Saat ini pihak kampus tengah bergerak untuk mengumpulkan berbagai informasi selain yang beredar di media sosial.

"Sampai saat ini kami sedang mencari informasi terkait itu dan apapun kebijakan keputusan, tindaklanjut harus berdasarkan informasi yang valid," kata Ali, dikutip suara.com, Jumat 10 November 2023.

Baca Juga: Maknai Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad : Semangat Perangi Kemiskinan dan Kebodohan

Menurut dia, kampus tak bisa bertindak gegabah untuk mengambil kesimpulan dalam persoalan ini. Mengingat masih minimnya informasi yang ada.

"Sementara informasi yang diperoleh di medsos tidak bisa dijadikan dasar karena memang terbatas dan kemudian sudah hilang kabarnya (cuitan kasus itu). Apapun kebijakan tidak boleh berdasarkan data-data yang tidak lengkap seperti itu," kata dia.

Ali menyatakan, akan terus mengusut kasus ini hingga menemui titik terang. Termasuk akan melakukan koordinasi dengan tim guna menindaklanjuti kasus tersebut.

Baca Juga: Minimalisir Kasus Mental Health Pemkab Bogor Bakal Tambah Tenaga Psikolog

Sementara ini informasi yang tersebar di media sosial dikoleksi sebagai dasar untuk melakukan penyelidikan selanjutnya. Pasalnya belum bisa dipastikan apakah informasi sepenuhnya benar atau tidak.

"Sampai saat ini belum ada informasi yang ditindaklanjuti karena informasi tuduhan parsial itu belum cukup melakukan tindak lanjut," tuturnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ryan Muttaqien

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X