Minggu, 21 Desember 2025

Pemerintah Siapkan Jaminan Hidup untuk Korban Banjir di Aceh, Berapa Nominalnya?

- Jumat, 19 Desember 2025 | 11:48 WIB
Menteri Sosial Gus Ipul. (Pemkot Pasuruan)
Menteri Sosial Gus Ipul. (Pemkot Pasuruan)

 

METROPOLITAN.ID - Pemerintah pusat mulai menyiapkan skema bantuan lanjutan bagi warga terdampak banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera, khususnya di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Salah satu bantuan yang tengah disiapkan adalah jaminan hidup (jadup) untuk menopang kebutuhan dasar korban selama masa pemulihan pascabencana.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menyampaikan bahwa bantuan jaminan hidup tersebut akan diberikan setelah para korban menempati hunian sementara (huntara) atau hunian tetap (huntap).

"Setelah nanti ada huntara (hunian sementara) atau huntap (hunian tetap), ada jadup jaminan untuk hidup sementara selama 3 bulan, di mana setiap keluarga, setiap individu mendapatkan dukungan Rp 10.000 per harinya," ucap Gus Ipul.

Baca Juga: Update Harga Emas Perhiasan Hari ini, 19 Desember 2025: Harga Termurah di Angka Rp 406.000

Dalam penjelasannya, Gus Ipul menegaskan bahwa bantuan jaminan hidup ini tidak bersifat flat per keluarga, melainkan dihitung berdasarkan jumlah anggota keluarga yang terdampak bencana.

Artinya, semakin banyak anggota keluarga dalam satu rumah tangga, maka total bantuan yang diterima juga akan menyesuaikan.

Skema ini dimaksudkan agar bantuan lebih proporsional dan adil sesuai kebutuhan riil di lapangan.

Meski demikian, Gus Ipul menyebut bahwa besaran Rp10 ribu per orang per hari tersebut belum bersifat final dan masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian.

Ia menjelaskan, angka tersebut diusulkan dengan mengacu pada indeks standar bantuan sosial tahun 2020, yang kini masih terus dievaluasi agar relevan dengan kondisi ekonomi saat ini.

Selain jaminan hidup, Kementerian Sosial juga menyiapkan bantuan santunan bagi korban banjir yang meninggal dunia maupun mengalami luka berat akibat bencana.

Baca Juga: Video Tumpukan Baju Donasi untuk Korban Bencana Sumbar dan Aceh Tamiang Viral, Netizen Kritik Penanganan Bencana

Dalam skema tersebut, korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp15 juta, yang diserahkan langsung kepada ahli waris.

Sementara itu, bagi korban yang mengalami luka berat, pemerintah akan memberikan santunan sebesar Rp5 juta sebagai bentuk dukungan pemulihan awal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X